Perkara Kasus Limpahan Polres Muara Enim Didominasi Kasus Narkoba

MUARA ENIM Kurun waktu enam bulan terakhir pada tahun 2021, kasus pelimpahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim dari Polres Muara Enim, khususnya Pidana Umum (Pidum) rata-rata didominasi perkara kasus Narkoba serta Pencurian.

Hal ini, diungkapkan Kejari Muara Enim Irfan Wibowo SH melalui Kasi Pidum Kerjari Muara Enim M Alex Akbar SH MH saat di wawancara media ini, Senin (28/06/2021) di ruang kerjanya.


“Ya, bisa dikatakan rata-rata kasus yang kita terima sejak Januari – Juni ini dari kepolisian Polres Muara Enim, didominasi kasus narkoba serta pencurian, namun lebih didominasi kasus Narkoba,” ungkapnya.

Dijelaskan Alex, untuk jumlah kasus Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) sebanyak 109 dimana rata-rata 1 bulan 12 perkara dan didominasi kasus narkoba.

“Untuk Berkas Perkara (BP) sebanyak 96 perkara. Sedangkan, ke tahap II sebanyak 113 perkara dan yang sudah selesai (Eksekusi) sebanyak 93 perkara,”urainya.

Terkait hal itu, Alex menjelaskan, dominanya kasus narkoba dan pencurian tersebut tentu bukan tanpa sebab karena bisa di pengaruhi faktor dorongan ekonomi si pelaku.

Misalnya, terpaksa menjadi kurir narkoba sampai menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Begitu juga dengan kasus pencurian juga, bisa dipengaruhi oleh faktor ekonomi.

” Kalau untuk kasus Narkoba, tuntutanya kita variatif ya, karena lebih didominasi yang tertangkap tersebut merupakan kurir ,”ujarnya.

Lebih jauh Alex menambahkan, terkait vonis bebas yang telah di jatuhkan oleh pengadilan Negeri Muara Enim terhadap beberapa kasus di PN Muara Enim pihaknya sedang berupaya melakukan Kasasi ke tingkat MA.

” Doakan saja, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada balasan dari Mahkamah Agung, dan pasti kita umumkan, secepatnya, “pungkasnya. (Derri)

Perum GEMA


Komentar