Kejari Muara Enim Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana, Pj Bupati Komitmen Bersama dalam Penegakan Hukum

SMARTIZEN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang berhasil diungkap pada tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, Kapolres Muara Enim diwakili Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson, Forkompimda, dan sejumlah OPD terkait di lingkup Pemkab Muara Enim.

Dalam rangka kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu ,(21/08/2024) tersebut berlangsung di Lapangan depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim.Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rudi Iskandar mengungkapkan pemusnahan barang bukti yang telah disita dalam berbagai perkara pidana di Kabupaten Muara Enim ini terdiri dari narkotika dan sejumlah barang bukti lainnya dari perkara pidana yang ditangani oleh Kejari Muara Enim.

 

“Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis shabu-shabu seberat 314,68 gram, ganja seberat 1.470,73 gram, ekstasi seberat 23,25 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk senjata api dan senjata tajam yang terkait dengan berbagai perkara pidana,”ungkapnya.

 

Kemudian, ia menjelaskan proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, termasuk pembakaran, penghancuran menggunakan blender, serta pemotongan untuk barang-barang yang tidak dapat dibakar.

 

“Kita melakukan pemusnahan ini dengan cara di bakar, diblender, serta memotong barang bukti ini. Hal ini menandai komitmen kuat seluruh aparat penegak hukum di Muara Enim untuk terus memberantas tindak kejahatan dan memastikan bahwa barang bukti yang telah disita tidak lagi berpotensi membahayakan masyarakat,”urainya.

 

Selanjutnya, ia mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menegaskan komitmen bersama dari seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana dan menjaga keamanan masyarakat.

 

“Dengan memusnahkan barang bukti yang telah disita, diharapkan dapat mengurangi potensi bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh barang bukti tersebut serta memberikan pesan tegas bahwa hukum akan ditegakkan secara konsisten di Kabupaten Muara Enim,”tessnya.

Sementara,Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan yang hadir dalam pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) Kejaksaan Negeri menegaskan dukungan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) memelihara keamanan dan ketertiban khususnya memberantas pelaku dan peredaran narkotika di wilayah Bumi Serasan Sekundang.

“Atas nama Pemkab Muara Enim saya mengapresiasi kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen bersama, khususnya para aparat penegak hukum untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti hasil kejahatan,”ujarnya.

 

Ia mengharapkan kegiatan ini menjadi momentum bagi semua untuk memerangi tindak kejahatan, terutama sekali pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan zat psikotropika yang cukup meresahkan warga.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas usaha para penegak hukum di Kabupaten Muara Enim dalam menjalankan tugasnya secara baik dan profesional sehingga mampu mengungkap maupun menyelesaikan perkara Kabupaten Muara Enim. Maka itu, kami juga mengharapkan situasi maupun kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Muara Enim akan semakin baik dan kondusif sehingga dapat mendukung terwujudnya iklim pembangunan yang positif,”pungkasnya.