Satresnarkoba Polres Muara Enim Bongkar Pengedar Sabu di Lawang Kidul, 31 Paket Diamankan

Smartizen – Upaya tegas dalam memutus mata rantai peredaran narkotika kembali ditunjukkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Muara Enim. Satuan yang berada di bawah komando Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI itu berhasil menggagalkan aksi seorang pengedar narkoba di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Selasa (30/9/2025) malam.

Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, SE, M.Si menuturkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.15 WIB di pinggir jalan RT 09 Desa Tegal Rejo. Pelaku berinisial AK (25), karyawan swasta asal desa setempat, ditangkap saat membawa sabu siap edar.


“Informasi dari masyarakat menyebut wilayah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ungkap Iptu Yurico.

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi mendapati satu paket sabu di genggaman tersangka dan sebuah ponsel yang diduga menjadi sarana transaksi. Pengembangan berlanjut ke rumah kontrakan pelaku, di mana petugas menemukan 22 paket sabu dengan total bruto 13,31 gram, timbangan digital, plastik klip bening, alat hisap, serta sebuah kotak kacamata berisi sembilan paket sabu tambahan.

Tak hanya narkotika, polisi juga menyita sepeda motor Yamaha NMAX hitam dengan nomor polisi BG 5391 DAS yang digunakan tersangka. Hasil tes urine memastikan AK positif mengonsumsi narkoba.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menantinya tidak ringan, yakni pidana seumur hidup atau penjara minimal 6 tahun hingga 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

“Barang bukti dan tersangka saat ini sudah kami amankan di Polres Muara Enim untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Yurico.

Keberhasilan ini menambah deretan prestasi Satresnarkoba Polres Muara Enim dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menciptakan Kabupaten Muara Enim yang bersih dari narkoba.(aep)