Satresnarkoba Polres Muara Enim Gagalkan Transaksi Pil Ekstasi, Dua Pengedar Dibekuk di Depan Kantor Disdukcapil

Smartizen – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Dua pelaku yang diduga sebagai pengedar pil ekstasi berhasil diamankan dalam operasi penangkapan di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, pada Kamis malam (9/10/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, SE, M.Si, segera melakukan penyelidikan dan penyergapan.


Dua pelaku, masing-masing berinisial AP (25) dan JT (24), diamankan saat berada di dalam mobil Toyota Fortuner warna hitam bernomor polisi BG 1702 EL. Polisi memastikan identitas pelaku sesuai laporan sebelum melakukan tindakan tegas di tempat kejadian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 butir pil ekstasi warna kuning berbentuk tulang bertuliskan “Heineken” dengan berat bruto 11,95 gram. Barang haram tersebut sempat coba dibuang oleh JT, namun berhasil ditemukan tidak jauh dari kendaraan. Polisi juga menyita dua unit telepon genggam dan mobil yang digunakan sebagai sarana transaksi.

“Pelaku AP positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine, sedangkan JT negatif. Keduanya kami tetapkan sebagai pengedar dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) yang ancaman hukumannya sangat berat,” tegas Iptu Yurico.

Penangkapan ini, lanjut Yurico, merupakan bukti nyata komitmen Polres Muara Enim dalam memerangi peredaran gelap narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari pengaruh zat berbahaya. Ia menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk kemungkinan adanya pemasok dari luar daerah.

Setelah diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Muara Enim untuk pemeriksaan intensif, sementara barang bukti dikirim ke Bidlabfor Polda Sumsel guna dilakukan uji laboratorium.

Kasat Resnarkoba juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor. Dukungan dan kepekaan warga menjadi kunci utama dalam mempersempit ruang gerak pelaku narkoba,” ujarnya menutup keterangan.

Penangkapan ini kembali menegaskan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi benteng utama dalam menjaga Kabupaten Muara Enim dari ancaman narkotika yang merusak masa depan bangsa.(aep)