Lantaran Hobby Mabuk-Mabukan, Pria Ini Digelandang Polisi Karena Meras

PALEMBANGKetagihan minum-minuman keras pria ini nekat melakukan pemerasan terhadap sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, kecamatan Ilir Barat (IB) II, kota Palembang. Diketahui pelaku atas nama Nopriadi alias Nopen (35) ini harus diamankan Polsek IB II Poltabes Palembang, lantaran ulahnya, Kamis (26/8/2021) lalu sekitar pukul 15.59 WIB, yang mengakibatkan masyarakat menjadi resah.

Atas perbuatannya ini Nopen diamankan anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang yang bergerak cepat dan berhasil meringkus warga Lorong Kedukan 1, Kecamatan Gandus Palembang itu, Jum’at ,(17/09/2021) saat sedang nongkrong di halte monumen, sekitar pukul 19.30 WIB.


Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, ditangkapnya pelaku oleh anggota karena melakukan pemerasan terhadap korban Tjie Mie Njang (61).

Atat laporan korban, akhirnya anggotanya bergerak cepat dan berhasil mengamakan pelaku di halte monumen di Jalan Palembang Darussalam, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

“Dari BAP yang dilakukan anggota kita, bahwa saat itu korban dan saksi Welly (27) sedang dalam mobil dan parkir di TKP, kemudian datang pelaku dari arah kanan sopir mobil meminta uang parkir,”ungkapnya, Sabtu (18/9/2021) dalam siaran persnya.

Dilanjutkan, Tri lalu korban memberikan uang Rp 4.000, namun pelaku tidak terima saat itu korban takut dan ingin menutup pintu tapi dihalangi oleh pelaku.

“Karena merasa terancam oleh pelaku, dari keterangan korban ke anggota kita ia memberikan uang Rp 10.000 kepada pelaku,”lanjutnya.

Ditegaskannya, untuk barang bukti yang diamankan lanjut Kompol Tri mengatakan, dari tangan pelaku anggotanya turut mengamankan barang bukti rekaman video kejadian dan sisa uang dari korban sebesar Rp 5.000.

Sementara itu, pelaku Nopen mengakui perbuatannya meminta uang kepada korban yang sedang parkir di TKP.

“Saya meminta uang dengan korban, dan dikasih Rp 4.000. Karena kurang untuk membeli minuman keras (miras) merek Asoka, meminta uang kembali sehingga dikasihlah Rp 10.000 oleh korban,”pungkasnya.

Perum GEMA


Komentar