Dua Pelaku Curat Diamankan Tim Puma, Satu Didor

MUARA ENIM — Jajaran kepolisian sektor Gelumbang Polres Muara Enim kembali berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHP, Kamis (23/11/2022) di Pinggir Jalan Jembatan Gelanggang desa Petar kecamatab Sungai Rotan kabupaten Muara Enim.

Informasi dihimpun, perstiwa tersebut terjadi, Senin (12 /09/2022) sekira pukul 03.00 wib di rumah pelapor di desa Sukamenang kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim yang dilakukan oleh tiga orang tersangka yakni Aan Saputra (30) warga Desa Petar Luar Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, Andri (22)warga Desa Sukarami Kecamatan  Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, dan satu orang lagi masih dalam pengejaran Polisi. 


Diduga ketiga pelaku melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan berupa 2 (dua) unit sepeda motor yaitu 1 (satu) Yamaha Vixion No pol BG 2268 CF dan 1 (satu) unit HP Merk REALME warna biru. 

Diamana, bermula saat pelapor sedang tidur bersama dengan suami, keponakan dan empat orang anaknya di dalam rumahnya. Kemudian sekira pukul 03.50 wib keponakan pelapor bangun dan mencari Hpnya, dan melihat 2 Unit sepeda motor yang terparkir diruang tamu telah hilang, Selanjutnya saksi membangunkan pelapor, suami dan anak anaknya.

Kemudian mereka mencari di sekitar rumah keberadaan 2 Unit sepeda motor tersebut. Setelah dicari tidak ditemukan , Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp.16.500.000 (enam belas juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang.

Atas dasar laporan itu Kapolsek Gelumbang IPTU Rendy Novriady memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. Llalu Kapolsek memerintahkan Team Puma Polsek Gelumbang di pimpin oleh kanit Reskrim IPTU Guntur Iswahyudi, untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. 

Lalu Team Puma melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap orang yang di duga pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut, selanjutnya di didapat informasi bahwa pelaku bernama Aan Saputra Als Newford sedang berada di pinggir jalan jembatan gelanggang desa Petar kecamatan Sungai Rotan kabupaten Muara Enim. 

Selanjutnya pelaku berhasil diamankan namun pelaku melakukan perlawanan sehingga diberikan tembakan peringatan namun tidak di indahkan oleh pelaku hingga dilakukan tindakan tegas terukur tembakan ke arah kaki pelaku hingga pelaku berhasil diamankan dan dilakukan pengembangan didapati informasi pelau Aan melakukan pencurian tersebut bersama 2 temannya lagi hingga dilakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya bernama Andri lalu team kembali berhasil mengamankan pelakunya yang sedang berada di atas jembatan desa Danau Rata kecamatan Sungai Rotan. Kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke polsek gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut. 

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Gelumbang guna meengkapi data penyidikan serta meiksa tersangka untuk pengembangan lebih lanjut, ” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gelumbang IPTU Rendy Novriady, Kamis (24/11/2022) pada media ini.  (Anil



Komentar