MUARA ENIM — Curi kabel listrik seorang pria di Muara Enim digelandang Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim. Pelaku AI (39) warga dusun I desa Belimbing Jaya kecamatan Belimbing, kabupaten Muara Enim ini berhasil ditangkap lantaran mencuri kabel listrik PLTU Sumsel 1 di sepanjang jalan dari rel kereta api sampai dengan area Water Intrach Dusun II Desa Darmo Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim pada Rabu ( 24/4/2024).
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP M. Firmansyah menjelaskan bahwa ketika salah satu karyawan PLTU Sumsel 1 melakukan pengecekan di area Water Intrach, ternyata kabel listrik telah hilang. Atas kejadian tersebut, pihak korban segera melaporkannya pihak berwajib yakni Polsek Gunung Megang.
Dimana, akibat peristiwa itu pihak PLTU Sumsel 1 mengalami kerugian sekitar dua ratus delapan puluh juta rupiah akibat kejadian pencurian kabel listrik tersebut
“Setelah menerima laporan tersebut, Team Trabazz Polsek Gunung Megang di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Mar Erwin melakukan penyelidikan. Melalui hasil penyelidikan, serta barang bukti dan petunjuk yang ditemukan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap oleh anggota kita saat ada dikediamannya beserta pelaku berhasil diamankan Team Trabazz Polsek Gunung Megang beserta barang bukti berupa satu gergaji besi bergagang orange, enam meter plat pembungkus kabel tembaga, dan satu isolator tumpu,”ungkapnya, Rabu (1/5/2024) pada awak media.
Terakhir, Kapolsek menegaskan pelaku akan diancam kurungan penjara atas perbuatannya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,”pungkasnya.
Komentar