Smartizen – Tim Gabungan yang terdiri dari Den Intel Kodam II/Sriwijaya, Tim Intel Korem 044/Gapo, Unit Intel Kodim 0404/Muara Enim dan Unit Intel Kodim 0405/Lahat berhasil mengamankan 2 tersangka pengedar narkoba di Kabupaten Muara Enim pada Minggu 14 Desember 2025.
Kedua tersangka tersebut Hasdi (52), warga Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim dan Anwar Ibrahim (25), warga Desa Beruge, Kecamatan Belimbing.
Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat adanya transaksi pembelian paket sabu di wilayah Desa Beruge, Kecamatan Belimbing.
Sekitar pukul 12.15 WIB, tim gabungan melaksanakan pemantauan terhadap orang yang dicurigai sebagai pemesan barang haram tersebut di jalan Masjid Islamic Center Muara Enim.
Tak berselang lama, tim melihat tersangka Hasdi berboncengan dengan Anwar Ibrahim mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju arah STB yang diduga membawa pesanan paket barang tersebut.
Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan menangkap kedua tersangka pada pukul 12.40 WIB.
Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka dan didapati barang bukti berupa 1 kantong paket sabu-sabu berat bruto 25 gram dan ineks 20 butir.
Kedua tersangka lalu diamankan di Makodim 0404 Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Asintel Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Yogi Muhamanto, S.H. menyampaikan bahwa, keberhasilan pengungkapan narkoba ini merupakan wujud komitmen Kodam II/Sriwijaya dalam memerangi peredaran narkoba.
“Ini menjadi bentuk komitmen TNI turut menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba,” ujar Asintel Kasdam.
Asintel Kasdam menerangkan, kedua tersangka narkoba sudah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk diproses hukum lebih lanjut.(rls)




