Tak Terima Adiknya Kena Pukul, Iwan Mendekam di Kantor Polisi

MUARA ENIM — Tidak terima adiknya bernama Meizy Karimanto (27) warga Kota Palembang dipukuli pelaku Iwan (45) warga Desa Arisan Musi Timur, Kecamatan Muara Belido, Kabupaten Muara Enim. Kakak korban bernama Reno Setiawan (29) warga Kota Palembang mengadu ke Polsek Gelumbang.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran akhirnya pelaku tertangkap dirumah keluarganya di Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Jumat (10/12/2021).


Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 sekitar pukul 22.30 di rumah Firman di Desa Arisan Musi Timur, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim. Pada saat itu, korban sedang istirahat di rumah Firman, lalu datanglah pelaku Iwan dan menanyakan kejelasan masalah pekerjaan kepada korban.

Merasa dirinya dipermainkan oleh korban, pelaku pun emosi dan langsung mencekik korban serta memukul korban sebayak 5 kali di bagian kepala dan menendang di bagian perut sebanyak 3 kali. Melihat dan mendengar ada keributan, warga desapun ramai melerai keributan tersebut. Atas kejadian penganiayaan yang di alami oleh korban tersebut, kakak korban tidak terima dan memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang.

Usai menerima laporan, Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto memerintahkan Kanit Reskrim yang Iptu Syawaludin beserta Team PUMA untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tersebut.

Setelah sekitar dua pekan melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku diketahui sedang berada di rumah keluarganya di kecamatan Gandus, Kota Palembang. Kemudian dilakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti didalam rumah.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto, bahwa hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya.

“Saat ini, tersangka sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatan tersebut, tersangka akan dikenakan Pasal 351 KUH Pidana,”pungkasya, Minggu (12/12/2021) dalam siaran persnya.



Komentar