Satres Narkoba Polres Muara Enim Amankan Tiga Pengedar Sabu di Talang Taling

Smartizen – Peredaran narkoba kembali berhasil digagalkan berkat sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian. Satres Narkoba Polres Muara Enim, Polda Sumsel, mengamankan tiga terduga pengedar sabu dalam penggerebekan di sebuah kontrakan di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Senin (20/10/25).

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim, Iptu A. Yurico, SE, M.Si, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar pemukiman mereka.


“Kami menerima informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah itu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku yang sedang berada di dalam kontrakan,” ujar Iptu Yurico.

Tiga Pengedar Ditangkap, Barang Bukti Diamankan

Ketiga pelaku berinisial H.K. (28), E.S.P. (27), dan R.M.A. (26). Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

• Dua paket sabu seberat bruto 4,54 gram

• Satu unit timbangan digital

• Dua unit telepon genggam

• Satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana peredaran

Menurut Iptu Yurico, para pelaku diduga berperan sebagai pengedar yang menyasar wilayah Gelumbang dan sekitarnya.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang siap edar. Mereka langsung kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kini ketiga pelaku telah ditahan di Mapolres Muara Enim dan dijerat Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar.

Iptu Yurico menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari keberanian masyarakat dalam memberikan informasi.

“Informasi dari masyarakat menjadi kunci penting dalam setiap pengungkapan kasus narkoba. Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Tanpa laporan mereka, mungkin pelaku masih bebas merusak generasi muda,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh warga Kabupaten Muara Enim agar tidak ragu dan takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Setiap informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menyelamatkan anak-anak kita dari bahaya narkoba,” tambah Yurico.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa peran aktif masyarakat dan kecepatan respons aparat menjadi garda terdepan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Kepolisian menegaskan akan terus berkomitmen menjaga wilayah hukum Polres Muara Enim dari ancaman narkotika yang merusak generasi muda.

Dengan sinergi dan kepedulian bersama, harapan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba semakin nyata.(aep)