Smartizen – Komitmen Polres Muara Enim dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus terbaru. Seorang pemuda berinisial SA (22), warga Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Muara Enim Polda Sumsel saat diduga sedang mengedarkan sabu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/10/25) di sebuah pondok di pinggir sungai Desa Kepur. Petugas menemukan dua paket sabu dengan berat brutto 1,07 gram, tiga bal plastik klip bening, serta satu unit handphone merk Vivo warna ungu yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.
Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim, Iptu A. Yurico, SE, M.Si, mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat.
“Kami mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sebuah pondok di pinggir sungai. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Iptu Yurico.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sabu siap edar. SA tidak mampu mengelak dan mengakui baranharam tersebut merupakan miliknya.
“Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkotika,” lanjut Yurico.
Kini tersangka SA diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah mendalami dari mana tersangka memperoleh pasokan narkoba tersebut.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan SA berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna aktif. Barang bukti akan dikirim ke Bidlabfor Polda Sumsel untuk pemeriksaan laboratorium.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun.
Iptu Yurico menegaskan bahwa Polres Muara Enim tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Kami bertekad menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tak lepas dari kepekaan dan keberanian warga dalam melapor. Sat Resnarkoba Polres Muara Enim berkomitmen menjaga generasi muda dari ancaman narkotika melalui tindakan represif yang terukur dan humanis, serta menggandeng masyarakat sebagai mitra utama dalam menjaga keamanan lingkungan.(aep)


