Polsek Rambang Dangku Ringkus Tiga Pencuri Getah Karet di Desa Jemenang

Smartizen – Aksi pencurian getah karet yang selama ini meresahkan warga Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Rambang Dangku. Tiga pelaku berinisial M (44), CH (31), dan D (35) diamankan saat tengah beraksi mencuri jedolan karet pada Jumat malam (12/9/2025).

Kapolsek Rambang Dangku Iptu Edward Habibi, S.T., M.M., membenarkan penangkapan tersebut. “Kami mengapresiasi warga yang tanggap dengan segera melapor setelah menangkap pelaku. Polisi hadir untuk menindaklanjuti laporan masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman,” ujarnya, Sabtu (13/9).


Kerja Sama Warga dan Polisi Berbuah Hasil

Kejadian bermula saat pelapor Ferly Hermunsyah bersama warga mengintai kebun yang kerap kehilangan hasil panen. Benar saja, pada malam itu mereka mendapati tiga orang tengah berada di sekitar karung berisi getah karet. Tanpa menunggu lama, warga langsung mengamankan para pelaku sebelum melapor ke Polsek Rambang Dangku.

Barang bukti berupa dua karung getah karet dengan berat sekitar 100 kilogram—diperkirakan bernilai Rp 4,2 juta—turut diamankan. Mendapat laporan, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Yauti Lubis, S.H., bersama Tim Tarantula bergerak cepat ke lokasi. Sekitar pukul 00.30 WIB, Sabtu dini hari, ketiga pelaku dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Komitmen Penegakan Hukum dan Rasa Aman

Kapolsek Iptu Edward Habibi menegaskan bahwa Polsek Rambang Dangku berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas tindak pidana yang merugikan masyarakat. “Kami mengimbau agar masyarakat tidak segan melaporkan bila ada tindak pidana. Kepolisian akan selalu hadir memberikan solusi dan rasa aman,” tutupnya.(aep)