Polres Muara Enim Bongkar Transaksi Narkoba di Lorong Cermin, 13,65 Gram Sabu Diamankan

Smartizen– Upaya Polres Muara Enim dalam memberantas peredaran narkoba kembali menunjukkan hasil nyata. Seorang pria berinisial FH (38) ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Lorong Cermin, Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Sabtu (16/8/2025) sore.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 8 paket sabu dengan total berat 13,65 gram yang disembunyikan dalam celana dalam berwarna abu-abu. Selain itu, diamankan pula handphone Infinix Hot 50 Pro+, plastik klip bening, serta sepeda motor Honda Scoopy ungu tanpa nomor polisi yang digunakan tersangka.


Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, SE, M.Si menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan, benar ditemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan. Saat digeledah, tersangka kedapatan membawa sabu siap edar,” ungkap Yurico.

Hasil tes urine terhadap FH juga menunjukkan positif narkoba. Polisi memastikan yang bersangkutan bukan hanya pengguna, melainkan pengedar. Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, FH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara 6 hingga 20 tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muara Enim dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat, khususnya di Kecamatan Lawang Kidul yang menjadi salah satu titik rawan.

“Kami mengimbau masyarakat agar jangan ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Setiap informasi akan segera ditindaklanjuti. Penangkapan ini juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku lainnya untuk tidak coba-coba bermain dengan barang haram,” tegas Yurico.

Penangkapan FH menambah daftar panjang kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Muara Enim sepanjang 2025. Sebelumnya, beberapa jaringan pengedar juga ditangkap di kawasan Muara Enim dan Tanjung Enim, membuktikan konsistensi aparat kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.(aep)



Komentar