Parah Pria Ini Paksa Pacarnya Threesome Menolak Video Bugilnya Disebar

JATIM — Parah! Seorang pria di Mojekerto Provinsi Jawa Timur (Jati) ini tega memaksa seorang gadis usia 21 tahun berhubungan seks bertiga (threesome) oleh kekasihnya sendiri. Tak tanggung-tanggung hal ini sampai lima kali dilakukan lantaran terpaksa menuruti keinginan pelaku sebab diancam foto dan video bugilnya bakal disebar.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan, korban berpacaran dengan RK (27) sejak 2021 atau sekitar 3 tahun lalu. Selama tahun pertama hubungan mereka, sejoli tersebut sudah melakukan hubungan badan.


Sial bagi korban, ternyata RK diam-diam merekam video dan mengambil foto persetubuhan tersebut. Video dan foto tak senonoh itulah yang akhirnya menjadi senjata RK untuk memaksanya bermain seks threesome di tahun 2022.

“Tersangka mengancam akan menyebar video dan foto korban saat melakukan persetubuhan dengannya. Karena terancam, korban menuruti keinginan tersangka sampai terjadi persetubuhan secara threesome,” ungkapnya, Sabtu (9/3/20230 dikutif media ini melaui detikJatim.

Kemudian, ia mengungkapkan ancaman tersebut membuat korban tak berdaya. Ia terpaksa menuruti keinginan kekasihnya untuk berhubungan seks threesome dengan pria lain. Terlebih lagi, korban paham betul kalau kekasihnya temperamental.

“Korban juga paham kalau cowoknya temperamen sehingga dia takut kalau tidak menuruti keinginan tersangka,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menerangkan usut punya usut, RK sudah 5 kali memaksa kekasihnya bermain seks threesome sejak 2022 sampai Januari 2024. Penyimpangan seksual itu dilakukan tersangka satu kali di hotel wilayah Surabaya, serta 4 kali di hotel wilayah Mojokerto.

Ketika berhubungan seks threesome yang ketiga dan keempat, lanjut Rudi, tersangka juga merekamnya secara diam-diam. Lagi-lagi RK menggunakan rekaman video tersebut untuk memaksa korban main bertiga untuk kelima kalinya.

“Pada saat korban dan pria lain melakukan persetubuhan, tanpa diketahui korban, tersangka merekam video adegan persetubuhan tersebut,”tuturnya.

Terakhir, Ia menegaskan pelaku RK akhirnya diringkus tim dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota di jalan wilayah Kemlagi, Kabupaten Mojokerto siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB.

“Kami juga menyita barang bukti ponsel tersangka berisi video dan foto asusila, kaus tersangka, percakapan WhatsApp korban dengan tersangka, serta kondom dan alat bantu seks’”pungkasnya (Dtc.).



Komentar