Sebar Video Syur Karena Ditolak Ketemuan, Anggota TNI Gadungan Digelandang Polisi

PALEMBANG Jajaran kepolisian resort OKI Sumatera Selatan berhasil menangkap Trisno (37), pria yang mengaku sebagai anggota TNI di Ogan Komering Ilir (OKI). Anggota TNI gadungan itu ditangkap setelah menyebarkan foto dan video syur seorang perempuan berinisial UY (20), janda beranak satu.

UY sebelumnya melapor ke Polrestabes Palembang atas kejadian tersebut dengan laporan polisi terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor: LPB/401/III/2021/Sumsel/Restabes/Spkt yang teregistrasi pada 8 Maret 2021.


“Benar, anggota kita sudah menangkap seorang pria yang telah menyebarkan foto dan video bugil seorang wanita warga Sungai Menang,” ungkap Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy pada awak media, Kamis (11/3/2021) dalam siaran pers nya.

Dikatanya, Berdasarkan laporan korban, anggota Polsek Sungai Menang langsung melakukan penyelidikan. Trisno telah diserahkan ke Polrestabes Palembang.

“Benar, korban merupakan warga Sungai Menang, OKI. Tersangka sudah kita tangkap dan kita serahkan ke Polrestabes Palembang karena mereka yang menangani kasusnya,” jelasnya.

Dalam aksinya, kata Alamsyah, Trsino, yang diketahui merupakan anggota TNI gadungan, menyebarkan foto dan video syur janda tersebut melalui Facebook.

“Bukan anggota TNI, cuma ngaku-ngaku saja biar korban teperdaya. Modus pelaku, menyebarkan foto-video syur korban di Facebook. Untuk jelasnya mungkin di Polrestabes saja,” urainya.

Terkait penangkapan tersangka, Alamsyah menyebut awalnya ada informasi TNI gadungan tersebut hendak melarikan diri menuju Sungai Menang, OKI, dengan menaiki mobil. Dari informasi tersebut, pihaknya melakukan pengejaran terhadap mobil yang ditumpangi pelaku.

“Penangkapan oleh anggota kita Polsek Sungai Menang sekitar pukul 19.30 WIB kemarin. Setelah pelaku turun dari mobil, saat itu pelaku sama sekali tidak melakukan perlawanan,”jelasnya.

Setelah diamankan anggota, kata Alamsyah, pelaku menuturkan motif dirinya menyebar foto dan video syur UY. Kepada polisi, Trisno mengaku kesal karena korban tidak ingin lagi menemui dirinya.

“Beberapa hari yang lalu, pelaku sempat mengajak korban ketemuan. Namun ajakannya tidak direspons dan dari situlah pelaku mengancam akan menyebarkan video call (bugil) yang telah direkam sebelumnya,”bebernya.

Karena ancaman pelaku tidak diindahkan korban, pelaku akhirnya nekat menyebarkan video tersebut ke Facebook. “Ancaman pelaku tidak diindahkan korban, Minggu (7/3) lalu pelaku langsung membagikan hasil rekaman ke beberapa teman sosial media korban,” terangnya.

Sebelumnya, UY mendatangi Polrestabes Palembang melaporkan video syur dirinya yang disebar pria kenalannya di Facebook, Senin (8/3/2021).

“Awal mula saya dan pelaku inisial TR video call saat saya sedang berada di rumah bibi saya di kawasan Sukarami, Palembang, Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 10.40 WIB. Saya mengenal pelaku selama dua tahun, dan sudah dua kali bertemu di Palembang,” kata UY saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang beberapa hari lalu.

Tiba-tiba, kata UY, pelaku menghubunginya dan mengatakan korban telah ‘merusak’ pelaku. Saat itu UY bingung dengan maksud perkataan pelaku.

“Kemudian, saya kaget ternyata pelaku sudah menyebarkan video call saya tanpa menggunakan busana (bugil). Dia sebarkan video itu di Facebook dan juga keluarga saya,” tandas janda beranak satu ini.

Dijelaskan UY, Trsino sempat menyatakan niat menikahinya. Hal itu disambut baik UY dengan mengarahkan agar Trisno menemui keluarga UY terlebih dulu. Namun Trisno tak kunjung datang.

“Dia malah marah-marah dan mengatakan saya telah merusak hidupnya dan dia mengatakan akan membalas saya dengan cara menyebarkan video tersebut,” bebernya.

Saat awal berkenalan, pelaku mengaku merupakan seorang duda dan berprofesi sebagai anggota TNI.

“Katanya dia duda dan kerja anggota anggota TNI pada saat berkenalan dengan saya, tapi saya duga dia bukan anggota TNI,”pungkasnya.

Perum GEMA


Komentar