Curi Kotak Amal Masjid Buat Beli Rokok, Pemuda Ini Digelandang Polisi

PALI — Seorang Pemuda warga Desa Persiapan Dewa Sebane, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diringkus Tim Tapak Rimau Unit Reskrim Polsek Tanah Abang pimpinan Ipda Arzuan.

Diketahui pemuda tersebut bernama Joko alias Kolok (25). Ia harus berurusan dengan Tim Tapak Rimau lantaran nekad melakukan aksi pencurian kotak amal masjid.


Informasi dihimpun, penangkapan terhadap tersangka Joko ini dilakukan, Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 01.00 WIB, saat pelaku sedang berada di dalam rumah salah satu rekannya di Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Aksi pelaku berawal saat dirinya seorang diri masuk ke dalam Masjid Al-Ikhlas Desa Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang pada Kamis (24/3/2021) sekitar pukul 01.39 WIB lalu. Tersangka membawa kabur kotak amal ke luar masjid untuk mengambil uang di dalamnya.

Namun dirinya tidak mengetahui, bahwa aksinya tersebut terekam CCTV masjid yang terletak di sudut samping bangunan, sehingga pelaku tidak bisa mengelak atas perbuatannya tersebut.

Kapolsek Tanah Abang, AKP Bambang Julianto didampingi Kanit Reskrim, Ipda Arzuan mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman, karena di wilayah hukumnya sudah beberapa kejadian kehilangan kotak amal masjid.

“Kita akan melakukan pendalaman, karena ada beberapa masjid lain di wilayah kita ini juga mengalami kehilangan kotak amal. Barang bukti yang kita amankan kotak amal warna biru yang terbuat dari besi yang dibuang pelaku ke hutan,”terangnya.

Sementara itu, tersangka Joko yang sudah biasa keluar masuk jeruji besi atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini mengaku, uang dalam kotak amal tersebut sekitar Rp300 ribu. “Uangnya habis Pak, saya gunakan untuk beli rokok sehari-hari,”pungkasnya.

Perum GEMA


Komentar