Masa Mudik Lebaran, KA Sindang Marga Beroperasi Setiap Hari

PALEMBANG — Memasuki pertengahan bulan Ramadhan 1443 H, masyarakat di wilayah Palembang mulai merencanakan mudik lebaran, apalagi pemerintah membuka kesempatan masyarakat untuk bisa mudik setelah dua tahun masa pandemi covid-19, tentunya dengan mudik sehat sesuai aturan protokol kesehatan.

Kabag Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menyampaikan, menyambut lebaran Idul Fitri 1443 H, KAI Divre III menetapkan masa angkutan lebaran H-10 dan H+11 atau 22 April s.d. 13 Mei 2022. Periode tersebut Divre III menjalankan KA Bukit Serelo relasi Kertapati – Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati – Tanjungkarang (PP) dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuklinggau (PP) yang berjalan setiap hari, sebelumnya KA Sindang Marga hanya beroperasi pada hari Jumat dan Minggu, namun untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat bertransportasi selama angkutan lebaran KA Sindang Marga berjalan setiap hari.


Menurut Aida, selama masa angkutan lebaran 2022, KAI Divre III secara total menyiapkan 52.228 tempat duduk, dengan jumlah per hari sebanyak 2.374 tempat duduk . Saat ini yang sudah terjual sebanyak 18.656 atau sekitar 36% dari ketersediaan tempat duduk selama masa angkutan lebaran, tanggal yang banyak dipilih 27 April – 1 Mei 2022, namun untuk keberangkatan H-3, 29 April 2022, penjualan tiket sudah mencapai 100% terutama untuk KA ekonomi. KA ekonomi tetap menjadi pilihan masyarakat, selain tarif yang terjangkau pelayanan nya baik dan nyaman. Angka penjualan tiket tersebut akan bertambah mengingat saat ini masih di pertengahan bulan Ramadhan 1443H. Pemesanan tiket 24 jam melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, contact center 121, gerai minimarket dan mobile apps yang dikelola oleh mitra yang telah bekerja sama dengan KAI.

Sebagai persyaratan perjalanan selama masa angkutan lebaran, KAI menerapkan aturan sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 39 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April, dimana aturannya adalah sebagai berikut :

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam
e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Lebih lanjut Aida menjelaskan, untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan dalam perjalanan KA pada masa arus mudik dan arus mudik, KAI Divre III menyiapkan AMUS (Alat Material Untuk Siaga) di sejumlah titik yang rawan akan bencana longsor / amblas dan banjir, selain itu menempatkan petugas tambahan pemeriksa jalan rel ekstra, dan petugas flying gang (regu terbang/siaga), selain itu kesiapan SDM dan sarana juga menjadi perhatian KAI. Untuk memberikan rasa nyaman dan aman dari titik awal stasiun keberangkatan sampai stasiun tujuan akhir penumpang, Polsuska, Security PT KAI dan tenaga keamanan eksternal (TNI/Polri) siaga untuk mengamankan dan memberikan rasa nyaman bagi penumpang yang akan mudik pada masa angkutan Lebaran 2022.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Antigen dan Vaksinasi, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

“Kami berharap agar masyarakat yang akan melakukan mudik, dapat merencanakan perjalanan dengan baik serta memastikan semua syarat perjalanan dapat dipatuhi bersama agar mudik sehat dan aman dapat terlaksana,”pungkasnya.

Perum GEMA


Komentar