YCKB Rumah Antara dan Polres Muara Enim Teken MoU Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika

MUARA ENIM Cahaya Kusuma Bangsa (YCKB) membuka Rumah Antara sebagai fasilitas layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Muara Enim.

Untuk mendukung keberadaan Rumah Antara ini, YCKB bakal melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Seperti kegiatan hari ini, YKCB Rumah Antara melakukan penandatanganan MoU dengan Polres Muara Enim.


Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Cabang YCKB Muara Enim Rio Ade Saputra dan Kasat Narkoba Polres Muara Enim IPTU Rahmat Aji Prabowo, disaksikan Ketua YCKB Pusat Ny Suci Apriani Vinike, Jumat (16/10/2020) di Jl. Mayor Ruslan nomor 19 RT 001 RW 004, Kelurahan Air Lintang, Muara Enim, Sumsel.

Ketua Cabang YCKB Muara Enim Rio Ade Saputra mengataka, YCKB Rumah Antara Muara Enim adalah cabang dari YCKB yang knator pusatnya berada di Surakarta.

YCKB sendiri, kata Rio telah menjadi mitra dan menjalin kerjasama Kemensos RI sebagai penggiat pusat rehab.

Berdirinya YCKB di Kabupaten Muara Enim, kata Rio, diharapkan dapat menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sumsel, khususnya di Muara Enim. Hal ini, lanjut Rio, karena berdasarkan hasil survey, Sumsel berada di peringkat nomor dua pemakai kategori coba-coba.

“Kecanduan ini merupakan penyakit. Untuk itu, rehap dihadirkan untuk memulihkan dan menyembuhkan pasien agar fungsi-fungsi tubuh bisa kembali normal,” paparnya.

Tidak hanya sebagai fasilitas perawatan, kata Rio, YCKB Rumah Antara juga memiliki kegiatan preventif untuk mencega masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Muara Enim IPTU Rahmat Aji Prabowo mengungkap, kedepan pihaknya akan sering berkomunikasi dan berkoordinasi dengan YCKB Rumah Antara, terkait penyalahgunaan narkoba.

“Karena di Muara Enim cukup tinggi angka pemakainya (penyalahguna narkoba). Nanti jika ada yang perlu direhap khusus, maka akan kita rekomendasikan ke YCKB Rumah Antara ini,” pungkasnya.(**)

Perum GEMA


Komentar