Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Program Police Goes to School Polres Muara Enim

MUARA ENIM — Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Muara Enim menggelar program Police Goes to School yang merupakan sebuah kegiatan edukatif dan dilaksanakan di SMP Negeri 2 Muara Enim, Senin (2/10/2023) untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini kepada siswa dan guru.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasatlantas AKP Suwandi mengungkapkan Program ini bertujuan agar pelajar dan guru tidak melanggar aturan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas.


 

“Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Muara Enim memberikan pendidikan dan pengetahuan tentang tertib berlalu lintas kepada siswa dan guru SMP Negeri 2 Muara Enim melalui program Police Goes to School. Ini merupakan sebuah inisiatif dari Polri untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini kepada generasi muda di Indonesia,”ungkapnya.

 

Kemudian, Kasat menerangkan Program ini melibatkan sosialisasi mengenai peraturan lalu lintas, tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, serta edukasi tentang Kamseltibcar Lantas. Beberapa himbauan yang disampaikan, antara lain, tidak melawan arus lalu lintas, wajib memakai helm SNI, dilarang berboncengan lebih dari satu orang, tidak bergantung ataupun diatas atap kendaraan dan tidak menggunakan HP saat berkendara.

 

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan berlalu lintas kepada siswa SMP Negeri 2 Muara Enim. Dengan demikian, bisa menumbuhkan pengertian dan kesadaran kepada pelajar atau para guru untuk disiplin dan tertib berlalu lintas, dalam rangka Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Muara Enim,” ujarnya.

 

Selanjutnya, ia menerangakn program Police Goes to School dilakukan melalui pendekatan seperti penyampaian informasi kebijakan pemerintah atau Polri dan informasi yang sedang berkembang menggunakan saluran (media) komunikasi tertentu.

 

“Dalam kegiatan ini, siswa diberikan pengetahuan tentang profesi Polisi Lalu Lintas, Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), dan rambu-rambu lalu lintas serta informasi tentang data laka lantas yang banyak terjadi di kalangan milenial,”ujarnya.

 

Terakhir, Kasat Lantas menekankan bahwa program ini memiliki manfaat besar bagi generasi muda.

“Kita harapkan dengan ini dapat memberikan edukasi dan sosialisasi, karena ini bertujuan memajukan generasi penerus bangsa dan masyarakat luas, serta diharapkan budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh dan berkembang di kalangan generasi muda agar terwujud keamanan dan ketertiban di jalan raya,”pungkasnya.

Perum GEMA


Komentar