Tahapan Pilkada Di Mulai, KPK Panggil Cawabub OKU

OKU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempercepat proses penanganan kasus rasuah pengadaan tanah kuburan yang diduga melibatkan calon Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto, mengatakan bahwa pihaknya berencana melakukan pemeriksaan terhadap Johan sebelum pemilihan serentak berlangsung pada Desember mendatang.


“Insyallah kalau kita semuanya sehat dan teman-teman tidak ada halangan. Insyaallah (sebelum Desember),” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Dwiwarna KPK, Jum’at (11/9/2020) di lansir melalui CNNIndinesia.com.

Proses kasus dugaan rasuah yang disinyalir melibatkan Johan ini merupakan pelimpahan dari Polda Sumatera Selatan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pihaknya mengambil alih perkara ini karena kepolisian sulit menangani kasus secara baik.

Menurut Ali, sejauh ini penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi.

“KPK masih proses tindak lanjut kasus tersebut dan sudah memeriksa beberapa pihak, di antaranya pemilik lahan tanah, mantan anggota DPRD Kabupaten OKU, mantan Sekda Kabupaten OKU, mantan Bupati OKU dan sejumlah PNS di lingkungan Pemkab OKU,”ungkapnya.

Kasus yang menjerat Johan Anuar ini bermula dari dugaan korupsi pengadaan lahan TPU di OKU Tahun Anggaran APBD 2012 sebesar Rp6,1 miliar. Saat itu, Johan masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten OKU.

Setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan kerugian negara sebesar Rp3,49 miliar dari pengadaan lahan tersebut.

Kuryana Aziz dan Johan Anuar mendaftarkan diri untuk bertarung kembali dalam Pilkada Serentak 2020. Sejauh ini, mereka merupakan calon tunggal yang diusung oleh 11 partai politik, yakni PKS, PBB, PAN, Golkar, PKPI, PPP, Gerindra, Demokrat, PKB, PDI Perjuangan, dan Nasdem.

Perum GEMA


Komentar