Sejumlah Bengkel Didatangi Satlantas Polres Muara Enim

MUARA ENIM — Dalam melakukan antisipasi masyarakat agar tidak membeli dan menggunakan knalpot brong, Satlantas Polres Muara Enim melakukan sosialisasi secara door to door ke bengkel-bengkel aksesoris sepeda motor dan memasang spanduk himbauan untuk tidak menggunakan knalpot brong disepanjang jalan, Selasa (09/01/2024) di kota Muara Enim.

“Kegiatan ini harus kami lakukan karena sudah banyak sekali keluhan masyarakat yang terganggu dengan maraknya penggunaan knalpot brong ini,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Lantas AKP Suwandi didampingi Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Muara Enim Ipda Al Haffiz disela-sela kegiatan sosialisasi dan pemasangan banner himbauan untuk tidak menggunakan kenalpot brong.


Dijelaskan AKP Suwandi, kegiatan ini berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

 

“Dengan sosialisasi dan himbauan ini, Kami sangat berharap kepada para pengguna sepeda motor tidak lagi menggunakan kenalpot brong, begitupun kepada bengkel motor dan bengkel aksesori motor untuk tidak lagi menjual atau melayani pemasangan knalpot brong dan knalpot modifikasi lainnya yang melanggar standar teknis sesuai SNI,”tegasnya.

Terakhir, Kasat mengharapkan dengan adanya giat tersebut akan terciptnya kondisi yang aman dankondusif.

“Kami ingin kedepan tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,”pungkasnya.

Perum GEMA


Komentar