Sajikan Basis Data Profil dan Kondisi Sosial Ekonomi Pemkab Muara Enim Ikuti Rakor Bersama BPS

MUARA ENIM — Dalam rangka menyajikan basis data profil, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengikuti Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 ini, Selasa (27/9/2022) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Muara Enim di Ballroom Hotel Gran Zuri Muara Enim.

Pj Bupati Muara Enim Kurniawan dalam Takor tersebut menyampaikan ucapan selamat atas suksesnya kegiatan Rakor tersebut. Maka itu ia mengatakan sudah barang tentunya Pemkab Muara Enim mendukung dan menyambut baik diadakannya Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 yang dilaksanakan secara serentak di
Indonesia pada 15 Oktober sampai dengan
14 November 2022 .


“Mengingat pentingnya data yang nantinya akan dihasilkan, maka saya berharap para kepala desa, lurah, camat, perangkat daerah maupun pemangku kepentingan terkait yang ada di Kabupaten Muara Enim agar berperan aktif menyukseskan dan mengawal kegiatan ini sesuai dengan perannya masing-masing,”ungkapnya.

Lanjutnya, pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 ini harus mampu memotret kondisi terkini masyarakat Kabupaten Muara Enim yang sangat dinamis, baik dalam kependudukan, kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi, terutama pasca-pandemi Covid-19 sehingga nantinya dapat dijadikan landasan dalam mengambil kebijakan, khususnya memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan sosial maupun ekonomi, seperti program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang lebih tepat sasaran.

“Kemudian kami-pun menyambut baik atas dicanangkannya program Desa Cantik atau Desa Cinta Statistik di Kabupaten Muara Enim, yaitu sebuah program pembinaan dan peningkatan kompetensi aparatur desa dalam pemutakhiran data. Setelah tahun lalu telah kita mulai perdana di Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, maka tahun ini kita canangkan serentak pada seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Muara Enim,”ucapnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati mengatakan di era digitalisasi saat ini desa ataupun kelurahan sebagai satuan wilayah pemerintahan paling bawah sesuai Undangundang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dituntut untuk mampu bertransformasi dan menyelenggarakan kegiatan statistik di wilayahnya dalam rangka mendukung penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pembangunan desa.

“Desa bukan lagi sebagai objek pembangunan melainkan sudah menjadi subjek dan ujung tombak dari pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Maka, diperlukan data yang akurat dan aktual mulai dari tingkat desa ataupun kelurahan yang sangat diperlukan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan dan langkahlangkah strategis pembangunan daerah maupun pembangunan nasional,”ujarnya.

Kemudian, Pj Bupati mengatakan Pemkab Muara Enim berkomitmen bersama BPS Kabupaten Muara Enim akan kita targetkan seluruh desa dan kelurahan di 22 kecamatan se-Kabupaten Muara Enim untuk dilakukan pemutakhiran data sehingga tiaptiap desa dan kelurahan selalu menyediakan profil dan data desa secara aktual.

“Saya berharap kegiatan kita pada hari ini dapat menjadi semangat dalam mengoptimalkan ketersediaan data sehingga mampu mendukung tercapainya target dan sasaran pembangunan di Bumi Serasan Sekundang,”pungkasnya. (//)



Komentar