Rudi Iskandar Jabat Kajari Muara Enim Sekda Harapkan Kerja Sama Yang Baik

SMARTIZEN — Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Yulius menghadiri acar pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim dari Ahmad Nuruil Alam kepada Rudi Iskandar yang digelar di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Jumat (12/07/2024). Kegiatan yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Muara Enim serta Pj Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Hj Rose Mafiana Rizali memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Ahmad Nuril Alam telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi tinggi di Bumi Serasan Sekundang.

 


“Atas nama Pemkab Muara Enim kami berharap pengabdian Bapak Ahmad Nuril Alam di Kabupaten Muara Enim menjadi nilai ibadah dan amalan yang saleh serta nantinya di tempat pengabdian baru sebagai Ketua Kejaksaan Negeri Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, dapat dilimpahkan prestasi, kesuksesan dan keberkahan oleh Tuhan Yang Maha Esa,”ucapnya.

 

Kemudian, Sekda juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian di Bumi Serasan Sekundang.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama kurang lebih 1 tahun 3 bulan bertugas di Kabupaten Muara Enim yang telah membangun koordinasi dan komunikasi yang baik termasuk dengan para Formopimda Kabupaten Muara Enim,”ujarnya.

Selanjutnya kepada Bapak Rudi Iskandar yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko di Provinsi Bengkulu, Sekda mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Muara Enim.

 

“Kami juga mengucapkan selamat datang di Bumi Serasan Sekundang kepada Bapak Rudi Iskandar. Kami berharap kehadiran Bapak dapat memberikan kontribusi dan kinerja yang baik untuk Kabupaten Muara Enim,”harapnya.

 

Terakhir, ia mengatakan dengan pergantian pemimpin ini dapat mempererat hubungan Pemkab Muara Enim dan Kejaksaan Muara Enim.

 

“Terakhir kami juga berharap hubungan antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri Muara Enim semakin baik, serta saling bersinergi dalam mengawalnya pembangunan dan menerapkan Tri Krama Adhyaksa, yang Setya (Jujur), Adhi (Kesempurnaan), dan Wicaksana (Bijaksana) dalam menjalankan pelayanan hukum yang baik dan berkeadilan bagi masyarakat,”pungkasnya.



Komentar