Ratusan Buruh Geruduk DPRD Muara Enim Tolak UU Ciptaker

Laporan : Deri Zulian

 


MUARA ENIM Ratusan buruh yang tergabung kedalam Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim dari delapan serikat buruh yang ada di delapan perusahaan yang ada di kabupaten Muara Enim, Selasa (13/10/2020) di halaman DPRD Muara Enim.

Kedatangan para buruh ini terkait disahkannya UU Omnibus Law atau Cipta Kerja oleh DPR RI.

Ketua FSBBM Rahmansyah SH MH, menyampaikan permintaan dukungannya kepada DPRD kabupaten Muara Enim atas penolakan buruh terkait UU Cipta Kerja ini.

“Dewan merupakan wakil rakyat, maka itu kami dari buruh sebagai rakyat yang telah mempercayakan suara kami kepada para anggota dewan sekalian untuk memberikan dukungan penolakan terkait UU Omnibus Law ini,”ungkapnya.

Lanjut Rahmansyah hak-hak buruh yang tergredasi pada UU Cipta Kerja ini, yaitu PKWT atau kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan, pesangon hilang dan penghargaan masa kerja tidak ada.

” UU ini sangatlah merugikan hak-hak para pekerja, karena itu kami melakukan aksi unjuk rasa ini dengan harapan kami DPRD Muara Enim mendukung kami dan menolak pemberlakuakuan UU Omnibuslaw ini dengan membuat pernyataan tertulis yang ditujukan kepada DPR RI,” tegas Rahmansyah.

Adapun jumlah massa yang turun dalam aksi tersebut sekitar 200 orang dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian, TNI, dan Sat Pol PP. Tidak lama berorasi di depan DPRD Muara Enim sejumlah perwakilan buruh ini diterima ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki beserta anggota DPRD Muara Enim lainnya.

Perum GEMA


Komentar