PT KAI Pasang Patok, Pemkab Muara Enim: Aparat Desa Diminta Bentuk Tim Pematau

MUARA ENIM PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan pematokan terhadap sejumlah aset tanah yang dimiliki oleh perusahaan plat merah tersebut yang ada di beberapa wilayah di kecamatan Ujanmas kabupaten Muara Enim. Atas adanya kegiatan perusahaan milik pemerintah ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat, hingga akhirnya Pemkab Muara Enim melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) mendatangi kantor camat Ujanmas, Kamis (07/10/2021) guna melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.

Hadir langsung kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekertariat daerah (Setda) Pemkab Muara Enim Asarli Manudin, Camat Ujanmas Hasman Hadi, Kades serta pihak dari PT KAU yang dihadiri masyarakat di dua desa di kecamatan Ujanmas yakni desa Ujanmas Baru dan Ulak Bandung.


Dikesempatan ini Asri menyampaikan kepada Pihak PT KAI bersama masyarakat agar membentuk Tim pemantau pemasangan dan Pengukuran aset ataupun tanah milik PT KAI.

“Atas nama Pemkab Muara Enim, saya tegaskan kepada daerah yang telah ditujuk agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Dimana,tim yang di bentuk nanti akan melibatkan pemerintah desa dan Warga yang terkena Pemasangan Patok PT KAI . Dan juga agar di dalam melaksanakan kegiatan harus melakukan sosialisasi terlebih dahuli ke pada masyarakat terkait pemasangan Patok semen Agar supaya tidak adanya ke gaduhan dan kecemasan di tengah tengah masyarakat twrkait adanyavpemasangan Patok KAI tersebut,”terangnya.

Lanjutnya, pihaknya selaku pemerintah sebagai pelayan masyarakat akan langsung merespon apa keluhan masyarakat di kedua desa tersebut .

“Kami minta kepada warga masyarakat apa yg telah di sampaikan oleh pihak PT KAI nantinya agar dapat menyampaikan informasi ug benar sesuai apa yg di sampaikan oleh pihak PT KAI,”tegasnya.

Sementara, Khairul perwakilan PT KAI Menanggapi persoalan tersebut mengatakan memang belum melakukan Sosialisasi kepada masyarakat bawah karena Pemasangan patok di lakukan oleh Pendor atau pemenang lelang dan pada saat pemasangan ini tidak ada konsultasiagi dengan kami pihak PT KAI

“Kami memasang patok ini hanya sebatas pemantapan Aset milik PT KAI , sesuai dengan Groun cart atau Peta Tanah milik PT KAI sepanjang 75 Meter dari jalan Rel Utama,”ujarnya.

Selanjutnya, ia mohon maaf kepada warga apa bila adanya permasalahan keresahan akibat jpemasangan patok tersebut .Hal itu, hanya patok dan belum ada pengembangan atau pembangunan .

“Ini kami melaksanakan perintah Presiden RI untuk menginventaris Seluruh aset PT KAI dan kalau pun afa pembangunankami pastikan akan ada ganti lahan dan bangunan ujar Khairul,”tegasnya.

Sementara CV Nasir mewakili Masyarakt menyampaikan , apa yg di lakukan oleh PTKAI sangat membuat resah masyarakat akibat pemasangan patok tersebut .

“Namun setelah adanya sosialisasi ini maka kami berarapnagar kami selaku masyarakat tidak di bodohi lagi dengan informasi yang sangatvmeresahkan kami turur nya,”pungkasnya. (Andi/Admin 1)

Perum GEMA


Komentar