Pendataan Regsosek 2022 Dimulai Pj Bupati Ajak Warga Berikan Data Lengkap dan Benar

MUARA ENIM Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 dimulai, Sabtu (15/10/2022) serentak dimulai di seluruh Indonesia. Begitu juga di Kabupaten Muara Enim pendataan Regsosek juga dimulai. Hal ini dibuktikan dengan kedatangan petugas pendataan yang dipimpin langsung Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muara Enim, Edi Subeno mendatangi Balai Agung Serasan Sekundang untuk mendata Pj Bupati Muara Enim Kurniawan yang didampingi ketua Tim Penggerak PKK Muara Enim Nurmala Sari.

Tampak Pj Bupati menjawab semua pertanyaan maupun menyampaikan data yang diminta oleh petugas dengan lancar dan lengkap.


Dikesempatan itu, Pj Bupati menjelaskan pendataan Regsosek yang telah dimulai dengan dirinya sebagai warga pertama yang didata oleh petugas BPS Kabupaten Muara Enim merupakan simbol kepada masyarakat luas bahwa setiap warga, tidak terkecuali kepala daerah harus mau dan bersedia untuk didata demi menyukseskan program nasional tersebut.

“Saya menyampaikan pendataan yang dimulai 15 Oktober hingga 14 November 2022 ini nantinya akan memberikan basis data profil, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat sehinga dijadikan landasan dalam mengambil kebijakan, khususnya memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan sosial maupun ekonomi, seperti program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang lebih tepat sasaran,”ungkapnya.

Oleh sebab itu Pj Bupati yang juga didampingi Pj Sekretaris Daerah, H Riswandar mengajak seluruh warga masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk turut menyukseskan pendataan Regsoses 2022.

“Mari kita bersama-sama mendukung dan mensukseskan Pendataan Regsosek ini dengan menerima petugas yang datang ke rumah serta kemudian memberikan data yang lengkap dan benar. Maka itu, saya berpesan kepada para kepala desa, lurah, camat, perangkat daerah maupun pemangku kepentingan terkait agar berperan aktif mengawal kegiatan ini sesuai dengan perannya masing-masing,”pungkasnya.

Perum GEMA


Komentar