Parah Anggota DPRD Ini, Tembok Akses Rumah Tahfiz, Berujung Dipolisikan

JAKARTA Anggota DPRD Pangkep Amiruddin, yang menembok akses rumah tahfiz, dipolisikan pimpinan Rumah Tahfiz Nurul Jihad, Abdul Wasid, karena mengancam santri menggunakan parang.

Sementara, Amiruddin membantah disebut mengancam santri menggunakan parang.


“Itu ada parang saya pegang karena kebetulan kerja bakti di muka rumah. Bukan itu yang mau saya pakai di situ, sementara saya kerja bakti ada begitu,” ungkap Amiruddin, Minggu (25/07/2021) kepada wartawan dilansir melalui detikCom.

Diakui, Amiruddin memang benar adanya parang saat berjumpa dengan santri. Namun, parang itu digunakan Amiruddin untuk memotong pohong mangga di depan rumah dan bukan untuk mengancam santri.

“Saya tidak mengancam, terus terang memang ada parang yang saya bawa tapi bukan tujuan begitu (mengancam), karena itu hari saya kerja bakti memangkas-mangkas ranting (pohon) mangga dengan rumput-rumput yang di muka rumah. Tidak pernah saya mengancam, tidak pernah, hanya kebetulan saya pegang parang habis kerja bakti dan memangkas itu ranting-ranting (pohon) mangga di muka rumah,” terangnya.

Lantas bagaimana dengan namanya dilaporkan ke polisi karena disebut mengancam santri dengan parang? Amiruddin mengklaim sudah menemui pembimbing santri untuk mediasi bersama pihak kepolisian.

“Barusan saya bicara dengan bimasnya ini, ya sementara dia temui itu pembimbing hafiz, itu mediasi bersama saya sebentar,”ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Rumah Tahfiz Nurul Jihad, Abdul Wasid, sebelumnya melaporkan anggota DPRD Pangkep ini ke Polisi, lantaran menembok akses rumah Tahfiz, terkait pengancaman santri menggunakan parang.

“Kalau dianggap selesai, (masalah dengan Amiruddin) belum sebenarnya. Kita menunggu iktikad baik dia minta maaf kepada santri-santri atas pengancaman parang panjang, itu saja sebenarnya. Karena materi laporan saya ke polsek itu pengancaman,”pungkasnya

Perum GEMA


Komentar