Smartizen– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program nasional di bidang hukum dan pemasyarakatan. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Kalapas Muara Enim, Mukhlisin Fardi, pada kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi yang digelar Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Kemenko Polhukam RI, di Kantor Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Kamis (21/08).
Kegiatan strategis tersebut turut dihadiri oleh Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., Sekretaris Daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, serta sejumlah OPD terkait, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, DP3A Muara Enim, Kantor Imigrasi, dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat.
Agenda utama forum ini adalah membahas sinergi antar lembaga serta mengidentifikasi tantangan dalam implementasi Restorative Justice sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang akan berlaku efektif mulai Januari 2026.
Kalapas Muara Enim, Mukhlisin Fardi, menegaskan bahwa keterlibatan pihaknya merupakan bentuk dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat.
“Koordinasi dan sinkronisasi ini sangat penting agar program di bidang pemasyarakatan dapat berjalan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Kami berkomitmen mendukung penuh melalui kolaborasi yang konstruktif,” ujarnya.
Melalui forum lintas sektor ini, Lapas Muara Enim menegaskan tekadnya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, aman, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan misi pemerintah dalam menciptakan sistem peradilan yang humanis, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Bupati Muara Enim, H. Edison, juga mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak dalam forum strategis tersebut. Menurutnya, keberhasilan implementasi restorative justice membutuhkan kerja sama seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
Dengan adanya koordinasi dan sinkronisasi ini, diharapkan Kabupaten Muara Enim dapat menjadi salah satu daerah yang siap dalam mengawal penerapan restorative justice pada 2026. Kehadiran Lapas Muara Enim beserta jajaran semakin memperkuat optimisme bahwa sinergi lintas sektor mampu menghadirkan sistem pemasyarakatan yang lebih responsif, adaptif, dan berkeadilan.(aep)


