Kejari Muara Enim Musnahkan Ribuan Gram Narkotika, Selamatkan 15 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

Smartizen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan, khususnya narkotika. Pada Rabu (25/08/2025), ribuan gram narkoba berbagai jenis dimusnahkan dalam kegiatan resmi yang digelar di halaman Kantor Kejari Muara Enim.

Kepala Kejari Muara Enim, Zulfahmi, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan yang juga dihadiri Kasi Intelijen Arsitha Agustian, S.H., M.H., Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Indra Susanto, S.H., M.H., serta jajaran jaksa fungsional Kejari Muara Enim.


Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 237 perkara inkracht periode Januari hingga Juli 2025, dengan rincian:

89 perkara narkotika, terdiri dari sabu-sabu seberat 615,352 gram, ganja 2.277,011 gram, dan 157 butir ekstasi.

148 perkara pidana umum lainnya, meliputi pencurian 51 perkara, penganiayaan 32 perkara, penipuan 30 perkara, senjata api dan sajam 14 perkara, serta perkara lain-lain sebanyak 30 perkara.

Kajari Muara Enim menegaskan, pemusnahan barang bukti tidak hanya sekadar rutinitas, melainkan langkah nyata menjaga masyarakat dari ancaman narkoba.

“Dengan pemusnahan barang bukti ini, khususnya narkotika, setidaknya kita telah menyelamatkan kurang lebih 15.000 jiwa baik generasi muda maupun masyarakat umum di Kabupaten Muara Enim dari bahaya narkoba,” ujar Zulfahmi.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan tanggung jawab hukum agar barang bukti tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Semua kegiatan kami dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk legalitas dan pertanggungjawaban pengelolaan barang bukti di Kejari Muara Enim,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum di Muara Enim dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menjaga ketertiban dari tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.(aep)