HNU Harapkan MOU Bersama Polres dan Kejari Muara Enim Dapat Cegah Terjadinya KKN

MUARA ENIM Dalam rangka mencegah dan mengatisipasi terjadinya tindak pidana Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) Pemerintah Muaraenim bersama Polres Muaraenim dan Kejaksaan Negeri Muaraenim melakukan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) terhadap pencegahan tindak pidana Korupsi di Pemerintah Kabupaten Muaraenim, Rabu, (16/6/2021) di ruang Rapat Bappeda Muara Enim.

Kegiatan yang di awali dengan penandatangan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Muara Enim bersama Polres Muaraenim dan Kejari Muaraenim tersebut merupakan dalam rangka Nota kesepahaman tentang pendampingan/pengawalan proses Pengadaaan barang dan jasa bertempat di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Pemkab Muara Enim.


HNU sapaan akrab Pj Bupati Muara Enim ini mengatakan, Melalui nota kesepakatan tersebut merupakan upaya pendampingan hukum, asistensi, pengawasan, monitoring dan tindakan hukum lainnya guna mencegah terjadinya penyimpangan, kolusi, korupsi dan nepotisme pada proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab.l Muara Enim, baik di bidang hukum pidana, maupun penyelesaian masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

“Terkhusus kepada pengguna anggaran, dalam kesempatan ini saya berpesan agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan dan meminimalisir kesalahan , baik pada metode lelang maupun dengan metode penunjukan langsung ,”terangnya.

Lanjutnya, MoU ini merupakan satu pandangan bahwa hakikat dan tujuan utama dari pengadaan barang dan jasa adalah mengupayakan untuk menghasilkan barang ataupun jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, baik dari sisi kualitas, jumlah dan waktu dengan menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, tranparansi, kompetitif, adil dan akuntabel.

Maka itu, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menginisiasi kerja sama dengan instansi penegak hukum yang ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara Pemkab. Muara Enim dengan Polres Muara Enim dan Kejari Muara Enim.

” Jagalah amanah dan kepercayaan pemerintah dan rakyat keberhasilan pelaksanaan ditentukan dari awal pelaksanaan, maka manfaatkan dan siasati sisa waktu dengan sebaik-baiknya,”ujarnya.

Kemudian HNU kembali mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu saya instruksikan pada minggu ke empat bulan Juni 2021 proses pengadaan barang dan jasa dengan metode tender sudah harus selesai dan proses penunjukan langsung harus di mulai Juli sampai dengan September 2021.

“Pelaksanaan dan proses ini akan saya pantau langsung dan akan menjadi evaluasi kinerja bagi para kepala perangkat daerah. Ingat semuanya harus efisiensi, efektif, tranparan, kompetitif, adil dan akuntabel,”terangnya.

Dalam kesempatan ini juga HNU atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Polres Muara Enim, khususnya personil Satreskrim dan Polsek Rambang
Dangku atas keberhasilan dalam
mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan saudara kandung di Kecamatan Rambang Niru dalam waktu hanya sekitar 4 jam setelah menerima laporan.

” Ini merupakan kerja cepat, tanggap dan tepat yang patut kita apresiasi bersama,”pungkasnya.

Perum GEMA


Komentar