Smartizen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim bergerak cepat menyikapi laporan masyarakat terkait kenaikan harga beras di pasaran. Dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. H. Ahmad Yani Heriyanto, M.M., jajaran Pemkab bersama Tim Satuan Tugas Ketahanan Pangan melakukan monitoring langsung di Pasar Muara Enim dan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Jumat (22/08).
Dalam tinjauannya, Ahmad Yani mengakui bahwa terdapat kenaikan harga beras medium dan premium yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni Rp12.500/kg. Saat ini, beras medium di pasaran mencapai Rp15.000/kg, sementara beras premium menyentuh Rp16.000/kg.
Didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ir. Syamsiah, M.Si., Ahmad Yani menjelaskan bahwa kenaikan harga dipicu oleh tingginya harga jual dari distributor sehingga pedagang di pasar terpaksa menyesuaikan harga jual ke konsumen.
“Kami menemukan adanya kenaikan harga beras di atas HET. Masyarakat tidak perlu panik atau melakukan pembelian berlebihan. Pemerintah Kabupaten akan segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga,” tegasnya.
Sebagai solusi, Pemkab Muara Enim menyiapkan Operasi Pasar Murah (OPM) dan Gerakan Pangan Murah (GPM). Program ini akan menjual beras dan kebutuhan pokok lain dengan harga yang sudah disubsidi pemerintah sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, Ahmad Yani juga mengimbau para pedagang dan distributor agar tidak melakukan penimbunan atau sengaja menaikkan harga. Pihaknya menegaskan, jika ditemukan praktik curang yang merugikan masyarakat, maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kenaikan harga beras yang terjadi menjelang musim panen dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Muara Enim memastikan akan memperkuat koordinasi dengan Bulog serta pihak terkait lainnya untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan di pasaran.
Kenaikan harga beras di Muara Enim kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dengan langkah cepat berupa operasi pasar murah dan gerakan pangan murah, Pemkab berupaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan beras dengan harga wajar tanpa terbebani lonjakan harga yang melampaui HET.(aep)

