Gisel Minta Maaf Terkait Video Pornonya ke Masyrakat Indonesia

JAKARTAGisella Anastasia alias Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno. Pemeran pria yang berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penyanyi berusia 30 tahun tersebut rencananya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (8/1) mendatang. Dilansir melalui kumparancom kamis (7/1/2020), saat ia menggelar konferensi pers, Rabu (6/1) untuk membahas kasus yang tengah menjeratnya tersebut.


Gisel dalam kesempatan itu, mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia.

“Izinkan malam hari ini dengan segala kerendahan hati saya untuk ucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, pihak terkait keluarga besar, sahabat, teman-teman, orang yang mengasihi saya dan semua pihak yang taruh kepercayaannya,” ucap Gisel ketika ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu malam.

Gisel menyadari bahwa apa yang dia lakukan bukanlah tindakan yang terpuji. Ia juga sadar perbuatannya membawa dampak ke sekelilingnya.

“Apa yang saya lakukan bukan contoh terpuji dari seorang Gisella Anastasia. Saya menyadari sebagai seorang manusia bahwa kehidupan kita seharusnya bisa menjadi dampak positif bagi sekitar. Namun bila saya sudah kecewakan banyak hati di masa lalu, mungkin orang tua yang jadikan saya panutan sekali lagi saya minta maaf,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Gisel didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Kekasih Gisel, Wijin, juga setia mendampingi. (****)

Perum GEMA


Komentar