DPRD Bersiap Susun Tatib dan Panitia Pemilihan Terkait Pemilihan PAW Wakil Bupati Muara Enim

MUARA ENIM Pasca dilantiknya Bupati Muara Enim, H Juarsah SH oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru bulan lalu, ia meminta agar Bupati Muara Enim segera menyiapkan dan mengusulkan satu nama calon Wakil Bupati Muara Enim pengganti antar waktu (PAW) periode 2019-2024.

Selain itu juga muncul desakan untuk segera dilaksanakan pemilihan Wakil Bupati Muara Enim yang mencuat di kalangan politisi Kabupaten Muara Enim.


“Bupati Muara Enim H Juarsah SH saat ini sudah definif dan secara jabatan, Maka itu harus juga ada jabatan wakil bupati yang pernah dijabatnya untuk mendampingi beliau melanjutkan program #Merakyat-nya sampai tahun 2024 mendatang,” ungkap salah satu politisi yang tak mau disebutkan namanya, Rabu (20/1/2021) pada awak media.

 

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Muara Enim, Drs Emran Thabrani membenarkan akan adanya proses pemilihan Wakil Bupati Muara Enim kedepan mengingat jabatan tersebut kosong karena sebelumnya dijabat Bupati Muara Enim. Namun, kata dia, Pemerintah Kabupaten Muara Enim hanya menunggu dan membantu DPRD Muara Enim untuk menggelar pelaksanaan pemilihan itu saja.

“Mungkin yang lebih tepat jawabnya DPRD Kabupaten Muara Enim karena proses pemilihan wakil bupati itu tugas DPRD. Mulai dari menyusun tata tertib, membentuk panja pemilihan wabup, penyusunan tahapan pendaftaran, pengajuan calon wabup, penetapan nama-nama calon, pelaksanaan pemilihan sampai pengajuan calon terpilih ke Mendagri melalui Gubernur Sumsel. Itu semua tugas DPRD,”ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Dewan(Sekwan) DPRD Muara Enim, Lido Septontoni saat dikonfirmasi mengatakan bahwa proses Pilwabup diawali masuknya usul calon Wakil Bupati yang akan dipilih di DPRD Muara Enim dari Bupati Muara Enim. Setelah adanya pengajuan dari partai pengusung Bupati dan Wabup terpilih sebanyak 2 orang. Setelah itu, baru proses pemilihan di DPRD dapat dilaksanakan.

“Sampai saat ini usul dimaksud belum masuk ke DPRD Muara Enim, namun demikian DPRD Kabupaten Muara Enim sudah melakukan persiapan referensi untuk penyusunan tatib (tata tertib) dan panitia pemilihan Pilwabub,”pungkasnya.

Diketahui didalam menyikapi kekosongan jabatan wakil bupati Muara Enim pasca defenitif nya H Juarsah sebagai Bupati Muara Enim menggantikan Ir H A Yani karena kasus OTT KPK terkait 16 paket di Dinas PUPR tahun lalu. Sehingga Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan DPRD Muara Enim juga harus sudah mulai bersiap diri. Secara politik, tiga partai politik pengusung Ir H Ahmad Yani MM- H Juarsah SH pada saat pencalonan yakni Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Hati Nurani Rakyat juga harus sudah mempersiapkan rekomendasi nama calon Wakil Bupati Muara Enim ke Bupati Muara Enim H Juarsah SH untuk ditentukan dua nama dan diusulkan ke DPRD Muara Enim untuk dipilih.

 

Laporan:  Andreas Prakoso,  SH

Perum GEMA


Komentar