Di Nilai Tak Transparan, PT R6B Diprotes Masyarakat Koperasi Plasma

MUARA ENIM Di nilai tidak transparan terhadap pengelolaan kebun sawit plasma yang di kelola oleh PT Roempoen Enam Bersaudara (PT R6B) kepada masyarakat, pengurus koperasi PT R6B melakukan protes kepada managemen PT R6B.

Protes tersebut, di sampaikan langsung oleh masyarakat melalui rapat bersama Pj Sekda Muara Enim Emran Thabarani, di dampingi Kadin Koperasi, dan Kadin Perkebunan dalam pembahasan pendapatan petani koperasi dari kebun plasma yang di kelola oleh PT Roempoen Enam Bersaudara (PT R6B), Selasa (25/05/2021) di Ruang Rapat Serasan Sekundang Pemkab Muara Enim.


” Sebenarnya permasalahan ini tidak akan sejauh ini pak Sekda, apabilah pihak perusahaan transfaran kepada kami, dan kami tidak selalu di suguhkan laporan, terhadap hutang, rugi dan rugi selalu, ” ungkap Chandra Kirana ketua Koperasi kebun Plasma PT R6B dalam rapat tersebut.

Lanjutnya, Chandra setiap ada permasalahan, pihak perusahaan PT R6B selalu mewakilkan dengan orang tidak bisa mengambil keputusan disetiap ada permasalahan.

” Kami selalu dihadapkan dengan wakil-wakil manajemen dimana orang-orangnya selalu bertiga ini yang tidak dapat mengambil keputusan, dan selalu menyampaikan kepada kami minim dan rugi serta setiap ada kegiatan mereka tidak pernah mengajak kami. Namun selalu dilaporkan kepada kami di bebankan hutang dan hutang kepada,”urainya.

Dilanjutkan Chandra, yang mereka takutkan ada sesuatu yang mereka sembunyikan terkait permasalahan ini.

“Yang kami takutkan pak, mereka meninjam uang ke bank namun di bebankan kepada kami,”cetusnya.

Lebih lanjut Chandra, menuturkan bahwa tuntutan mereka, tetap sama dari sebelumnya, yakni meminta 30 persen omzet perbulan dari kebun Plasma di kembalikan kepada pengurus Koperasi.

” Kami hanya menuntut hak kami dimana 30 persen omzet perbulan diberikan ke koperasi dan juga kami berharap, hutang yang mencapai puluhan Milyar di bebankan kepada kami, dapat di hapuskan karena kami sangat terbebani sekali, sedangkan kami hanya mendapatkan 40 ribu per bulan yang kami dapatkan,”keluhnya.

Selanjutnya, Chandra menegaskan bahwa mereka meminta aktifitas Plasma dihentikan dulu sebelum terbentuk MoU baru kembali, agar tidak menimbulkan gesekan satu sama lain, sebelum MoU dapat dirivisi kembali.

“Kami minta perjanjian tahun 2018 untuk di Adendum kembali,”ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PT R6B Tarigan menjelaskan, histori dari pada plasma payah angus adalah 868 hektar, pada tahun 2015 terjadi take over dengan kondisi tidak terawat, namun realisasi lapangan hanya 300 hektar yang ada tanamannya.

” Jadi, sampai sekarang kami sangat miris, melihat nya demikian. Padahal perlakuan kami dari inti maupun plasma tidak ada beda, baik dari perawatan maupun pupuk, dan kami juga bersedia pak untuk di bentuk tim khusus bersama agar tidak ada dusta di antara kita, terhadap beban hutang yang terjadi,”jelas Senior Manager PT R6B ini.

Di waktu yang sama dalam Rapat tersebut Pj Sekda Muaraenim Emran Thabrani menyampaikan, pihaknya sudah menangkap apa yang menjadi permasalahan antara masyarakat pengurus koperasi PT R6B dan pihak Managamen PT R6B.

” Saya, sependapat kebun plasma merupakan untuk mensejahterakan masyarakat, namun terhadap tuntutan, penghapusan hutang, penyetopan aktifitas harus bijak dan rasional menyikapi nya,”ulas mantan Kadin DPMD Muara Enim ini.

Disampaikannya juga, terkait hutang yang ada tidak bisa dihapuskan.

“Kalau untuk hutang itu tidak bisa pak untuk di hapuskan, karena itu sudah tertuang dalam perjanjian. Namun saya minta kepada dinas perkebunan sabagai pembanding untuk menghitung kembali berapa biaya pembangunan kebun tersebut, “bebernya.

Di waktu yang sama Plt Kepala dinas perkebunan Holika menerangkan, pada dasarnya replanting biaya pembukaan kebun berkisaran 50-60 juta per hektarnya.

“Kami lihat dulu kegiatan, dan kultur tanahnya dan kita juga minta, secara rinci kepada perusahaan biaya di keluarkan,”pungkasnya. (Deri Zulian)

Perum GEMA


Komentar