Demokrat Minta KPK Lakukan Evaluasi, 37 Pegawai Mundur

JAKARTA Sebanyak 37 pegawai KPK mundur dalam kurun waktu satu tahun ini. Partai Demokrat (PD) meminta KPK segera mengisi posisi yang kosong, sehingga kinerjanya tidak terganggu.

“Kita hormati semua putusan yang diambil oleh 37 pegawai KPK. Pimpinan KPK mengambil hikmahnya dan segera mengisinya agar jangan terganggu kerja KPK sebagai lembaga,” kata anggota Komisi III F-Demokrat, Hinca Pandjaitan, kepada wartawan, Sabtu (26/9/2020) dilansir melalui detik.com.


Lanjut Hinca juga meminta KPK mengevaluasi diri di lingkup internal. KPK, menurutnya, harus mengambil hikmah dari mundurnya puluhan pegawai KPK ini.

“Mengambil hikmah, artinya melakukan evaluasi, mana yang baik diteruskan, mana yang tidak baik diperbaiki. Itu artinya mengambil hikmah. Tujuan yang utama adalah memastikan lembaga KPK menjalankan tugasnya dengan baik dan jangan sampai terganggu,”lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, ada 37 pegawai KPK, selain mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, yang mundur dari lembaga antikorupsi itu dalam setahun ini. Data itu diungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

“Terhitung sejak Januari sampai awal September, yang saya catat 29 pegawai tetap dan 8 orang pegawai tidak tetap,” kata Nawawi kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).

“Pada umumnya alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain ataupun alasan keluarga,” lanjut Nawawi.

Sementara itu, Febri Diansyah mengajukan pengunduran diri sejak 18 September 2020. Surat pengunduran diri Febri Diansyah ditujukan kepada pimpinan KPK, Sekjen KPK, dan Kepala Biro SDM KPK.

Febri mengatakan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Kondisi itu membuat dia akhirnya memutuskan mundur.

“Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” ungkapnya.

Perum GEMA


Komentar