SMARTIZEN — Kejaksaan Negeri Kejari) Muara Enim melakukan Pemulihan Keuangan Daerah terhadap temuan hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Tahun 2023 berdasarkan SKK dengan Inspektorat Kabupaten Muara Enim, Rabu (07/05/2025) di Bank Sumsel Babel Kantor Cabang Muara Enim.
Kegiatan pelaksanaan Pemulihan Keuangan Daerah terhadap temuan hasil BPK RI ini dilaksanakan berdasarkan MOU antara Inspektorat Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim, dan di teruskan dengan SKK untuk melakukan penagihan atas hasil temuan BPK RI perwakilan Sumatera Selatan terhadap Kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Rudi Iskandar menerangkan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Muara Enim, sejak sekitar bulan januari 2025 hingga saat ini, berhasil memulihkan uang sebesar Rp. 5.056.693.575,- (lima milyar lima puluh enam juta enam ratus sembilan puluh tiga lima ratus tujuh puluh lima rupiah) dari hasil temuan Audit BPK RI perwakilan Sumatera Selatan dengan nilai temuan total sebesar lebih kurang Rp.30 Milyar.
“Uang tersebut di serahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim, melalui Inspektorat Kabupaten Muara Enim dari 92 vendor sejumlah Rp.30 Milyar, untuk selanjutnya dikembalikan kepada Kas Daerah yang di fasilitasi oleh Bank Sumsel Babel Kantor Cabang Muara Enim,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Rudi menerangkan, pihaknya telah memulihkan Rp. 5 miliar dari 46 vendor sejak Januari samai Maret 2025 dan sisanya akan diselesaikan pada Agustus mendatang.
“Kalau yang benar-benar tidak mengembalikan akan kami panggil dan serahkan ke Pidsus, artinya mereka tidak komitmen,” terangnya.
Sebagai langkah pencegahan, Kajari mengimbau kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah daerah agar berhati-hati ke depannya.
“Untuk para pihak ketiga saya imbau kerja lah sesuai dengan kontrak dan spek RAB. Jika mereka mengerjakan tidak sesuai spesifikasi dan ada temuan BPK akan ada konsekuensinya. Jadi ada tanggung jawab dan harus ada yang akan mempertanggungjawabkan,” imbaunya.
Kemudian, ia menegaskan pada prinsipnya Kejari Muara Enim siap memberikan kinerja maksimal dan mendukung penuh pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
“Kami ditugaskan di sini oleh Jaksa Agung dan Kajati untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim,”tutupnya.
Sementara, Bupati Muara Enim H Edison menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejari Muara Enim yang telah menjalankan amanahnya membantu Pemkab dalam rangka pemulihan keuangan daerah.
“Atas nama Pemkab Muara Enim, saya ucapkan terima kasih banyak. Ini suatu kebanggaan dan rasa syukur bagi kita semua,” ujar Edison.
Menurut, Edison pemulihan keuangan daerah ini sangat luar biasa di saat adanya pergeseran anggaran efisiensi kebijakan pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan ini bisa kita manfaatkan untuk kegiatan pembangunan Kabupaten Muara Enim ke depannya,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar, Bupati Muara Enim H Edison, Inspektur Kabupaten Muara Enim, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel KC Muara Enim, serta dihadiri juga oleh insan Pers.
Komentar