Bocah 10 Tahun di Rambang Tewas Tertembak Senapan Angin, Pelaku Sempat Melarikan Diri

MUARA ENIM Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Rambang Polres Muara Enim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial B (18) yang sempat melaraikan diri karena kelalaiannya hingga mengakibatkan seseorang meninggal tertembak senapan Angin.

Informasi dihimpun, kejadian ini terjadi lada hari Jum’at 25 Desember 2020 Sekira pukul 08.00 Wib di halaman Lapangan Rumah Korban Andrean Pertama (10) warga Dusun III Desa Sumber Rahayu Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim.


Akibat kelalaian tersangka yang menyebabkan seorang bocah 10 tahun tewas tertembak dengan menggunakan senapan angin. Karena tembakan tersangka yang keba kepala pada alis sebelah kiri hingga korban sempat tak sadarkan diri, yang kemudian dibawa ke RS.FADILAH Prabumulih dan Korban meninggal dunia di Rumah sakit sekira Pukul 13.00 Wib.

Diketahui, tersangka sebelumnya sedang bermain senapan angin dan tidak sengaja menembakkan senapan angin tersebut hingga mengenai korban, pada saat kejadian tersebut ada ibu korban, dan melihat tersangka sedang bermain dengan senapan angin.

Saat itu ibu korban sempat menegor tersangka karena takut mengenai korban dan sambil menoleh ke arah tersangka. Dan secara bersamaan terdengar tembakan senapan angin dan melihat anak korban sudah tergeletak di depan halaman.

Secara tiba-tiba tersangka berkata kepada Ibu korban bahwa dirinya tidak sangaja menembak korban, melihat kejadian ini, lalu tersangka langsung menolong korban yang di iringi oleh ibu korban membawa korban ke Pustu Puskes di Desa Sumber Rahayu.

Setiba di Pustu ini dilihat oleh Tim Medis, korban langsung diarahkan untuk dibawa Puskesmas Desa Sugih Waras Kecamatan Rambang. Akan tetapi korban tidak sadarkan diri hingga langsung di Rujuk ke Rumah Sakit Fadila Kota Prabumulih dan dirawat di dalam keadaan masih tak sadarkan diri, dan pada pukul 13.05 Wib korban di nyatakan meninggal Dunia.

Seiring dengan itu tersangka setelah mengatar korban ke Puskesmas Sugihwaras pulang ke rumahnya, dan melarikan.

Setelah mengetahui kejadian tersebut Petugas Polsek Rambang Dipimpin Ps.Kanit Reskrim Bripka Ediansah atas perintah Kapolsek Rambang AKP Sutikto untuk mendatangi orang tua dan keluarga tersangka, agar tersangka segera menyerahkan diri ke Polsek Rambang.

“Atas kejadian itu, Kemudian didapat informasi bahwa tersangka melarikan diri ke Merapi Lahat, Sehingga kita langsung melakukan pengejaran ke Merapi Lahat, dan bekerja sama dengan Petugas Polsek Merapi Polres Lahat, tak lama kemudian tersangka di hari Sabtu kemarin yaitu 26 Desember 2020 sekira Pkl 10.00 wib berhasil kita tangkap,”ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Doni Eka Syaputra melalui Kapolsek Rambang AKP Sutikto, Minggu (27/12/2020) dalam siaran persnya.

Sewaktu di tangkap, lanjutnya ketika di tanya petugas Polsek Rambang tersangka mengakui perbuatannya, karena ia lalai hingga mengakibatkan korban meninggal karena luka tertembak senapan anginnya.

“Tersangka bersama dengan barang buktinya sudah kita amankan di Polsek Rambang guna pemeriksaan perkaranya dan pengembangan kasusnya. Bersamaan dengan itu juga kita mengamankan barang bukti berupa sepucuk senapan angin merk Amazon dan sehelai baju warna putih kuning milik korban,”pungkasnya.

 

Laporan : Deri Zulian

Perum GEMA


Komentar