SMARTIZEN — Bawaslu Muara Enim menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024. Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Ballroom Hotel Melio Enim dan dihadiri oleh 120 peserta ASN, Bawaslu menekankan bahwa ASN harus menjaga integritas dan tidak terlibat politik praktis. Peserta berasal dari perwakilan kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta instansi vertikal di Kabupaten Muara Enim.
Ketua Bawaslu Muara Enim Zainuddin melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Ahyaudin, dalam menyatakan dengan tegas bahwa netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga demokrasi tetap sehat dan berjalan sesuai aturan.
“ASN hanya diperbolehkan menyalurkan hak pilihnya, selebihnya mereka harus menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar undang-undang. Netralitas adalah harga mati bagi ASN di Pilkada ini,” tegasnya.
Beberapa bentuk pelanggaran yang sering dilakukan ASN antara lain membuat postingan, komentar, membagikan, atau menyukai konten di media sosial terkait dukungan pada bakal calon atau partai politik.
“ASN juga tidak diperkenankan berfoto bersama bakal calon, menunjukkan simbol keberpihakan, atau menggunakan atribut partai politik. Hal ini jelas melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan konflik,” lanjut Ahyaudin.
Melalui kegiatan ini, Ahyaudin berharap para ASN dapat lebih memahami batasan-batasan yang harus dipatuhi selama Pilkada, guna menjaga netralitas dan memastikan pemilihan yang bebas dari intervensi politik.
“Keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi dan penyelenggaraan pemilu,” pungkas Ahyaudin.
Sosialisasi ini juga menghadirkan dua pembicara utama, yaitu Dedi Tauladani, Jaksa Muda Pratama dari Kejaksaan Muara Enim, dan Hepriyadi, SH, MH, seorang praktisi kepemiluan.
Keduanya menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme ASN dalam proses pemilu.(//)