SMARTIZEN – Bawaslu Kabupaten Muara Enim menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Maura Enim , Zainuddin, S.P., M.Si., dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang digelar oleh KPUD Kabupaten Muara Enim, Senin (2/12/2024).
“Rapat pleno ini menjadi bagian penting dalam tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Muara Enim, sebagai wujud komitmen kita bersama untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik hingga ke tingkat daerah. Setiap tahapan kita akan ikuti dan awasi untuk memastikan rapat pleno tersebut berjalan lancar dan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas Zainuddin.
Acara yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat KPUD Kabupaten Muara Enim ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Muara Enim, H. Irawan Supmidi, S.Pd., M.M., yang mewakili Bupati Muara Enim, Henky Putrawan. Turut mendampingi adalah Kepala Kesbangpol Kabupaten Muara Enim dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim, Rohani, S.H., menyampaikan bahwa rekapitulasi akan berlangsung mulai 2 hingga 4 Desember 2024.
“Kegiatan ini melibatkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Muara Enim dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Rapat pleno ini mendapat apresiasi dari H. Irawan Supmidi, yang menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan pemilu di Kabupaten Muara Enim.
Ia juga mengapresiasi sinergi semua pihak yang telah bekerja keras demi mewujudkan proses demokrasi yang aman dan kondusif.(//)





Komentar