Apresiasi Pelayanan Publik Imigrasi Kelas IIB Muara Enim, Plt. Bupati Serahkan Hibah Renovasi Ruang Pelayanan

MUARA ENIM, SMARTIZEN.ID — Pemerintah daerah kabupaten Muara Enim menyerahkan bantuan dana hibah Renovasi Ruang Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim. Penyerahan hibah ini sebagai bentuk apresiasi pemkab Muara Enim atas sinergitas yang terjalin antara imigrasi bersama pemkab Muara Enim dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik terkhusus bagi masyrakat kabupaten Muara Enim. Penyerahan ini dilakukan Peresmian Inovasi Layanan Publik dan Hibah Renovasi Ruang Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Kamis (23/7/2020) di aula Kantor Imigrasi kelas IIB Muara Enim.

 


Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa bantuan rehab ruang pelayanan untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim tersebut dalam rangka dukungan Pemkab Muara Enim mendukung optimalisasi pelayanan publik Kantor Imigrasi ini kepada masyarakat yang membutuhkan keperluan pembuatan passport.

“Pemkab Muara Enim mendukung sepenuhnya optimalisasi pelayanan publik Kantor Imigrasi ini kepada masyarakat maka dari itu Pemkab Muara Enim memberikan bantuan hibah ruang pelayanan untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim sebesar Rp 200 juta lebih dari dana APBD Pemkab Muara Enim tahun 2019,”ujar Juarsah.

Lebih lanjut Juarsah mengatakan batuan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemkab Muara Enim terhadap pelayanan yang diberikan oleh imigrasi pada masyarakat Muara Enim.

“Atas nama Pemkab Muara Enim, hibah rehab ruang pelayanan senilai Rp. 200 juta lebih dari Dana APBD tahun 2019 ini sebagai wujud apresiasi dan dukungan masyarakat Kabupaten Muara Enim dan Pemkab Muara Enim kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim,” kata Juarsah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum HAM Sumatera Selatan (Sumsel), diwakili Kepala Divisi Imigrasi, Sapar Muhamad Godam, SH, MH, mengatakan atas nama Kanwil Hukum HAM Sumsel mengucapkan terima kasih atas sinergi positif dari Pemkab Muara Enim dengan adanya bantuan hibah ruang pelayanan.

“Saya harapkan dengan hibah yang diterima ini, bisa mendukung pelayanan publik dalam pembuatan passport di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim,”pungkasnya.

Perum GEMA


Komentar