APBD Pemkab Muara Enim Tahun 2023 Diperiksa BPK RI

MUARA ENIM — Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Sumatera Selatan melakukan Pemeriksaan Pendahuluan Belanja Daerah Tahun Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Tahun 2023, Rabu (4/10/2023) di Ruang Rapat Serasan Sekundang Muara Enim.

 

Pemeriksaan tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Ahmad Rizali didampingi Sekda Yulius, para Asisten, Inspektur Kabupaten Muara Enim, para Kepala OPD lingkup Pemkab Muara Enim ataupun, Kabag Setda Muara Enim beserta jajaran.

Ketua Tim Audit BPK RI Provinsi Sumsel Ade Safei mengatakan bahwa proses pelaksanaan audit ini sebenarnya telah dimulai dari hari Senin 1 Oktober tahun 2023 dan rencananya akan berlangsung selama sekitar 30 hari kedepan.

“Saya mohon kerjasama dari seluruh OPD untuk mempersiapkan seluruh berkas dokumen yang diperlukan oleh tim audit agar pemeriksaan ini terlaksananya dengan baik dan tepat waktu,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Ahmad Rizali yang hadir didampingi Sekda Yulius menjelaskan saat ini Kabupaten Muara Enim masih menggunakan anggaran belanja induk, hal ini dikarenakan anggaran belanja dari APBD yang baru saja disahkan oleh DPRD Kabupaten Muara Enim sampai saat ini masih dalam proses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi sumsel. Untuk itu, ia berharap kepada seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemkab Muara Enim untuk mendukung segala keperluan yang dibutuhkan oleh tim audit BKP RI perwakilan Provinsi Sumsel ini terkait dokumen yang diperlukan.

 

“Berikan data yang valid, damping hingga selesai dan khususnya karna memang kegiatan ini sudah terjadwal. Saya ingatkan kepada setiap OPD untuk standby pada waktu yang telah ditetapkan oleh tim audit BPK agar proses pemeriksaan berjalan tepat waktu,”pungkasnya.