MUARA ENIM — Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) di kabupaten Muara Enim akan dilakukan vaksinasi Booster dosis kedua. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim Eni Zatila ketika dihubungi media ini, Jum’at (02/09/2022) via WhatsApp pribadinya.
“Benar, sebanyak 2761 Nakes kita akan menjadi sasaran dilakukan vaksinasi Booster dosis kedua,”ungkapnya pada media ini.
Namun, dikatakan mantan Kadinkes PALI ini masih terdapat kendala yang harus dituntaskan terlebih dahulu agar dapat dilakukan vaksinasi Booster dosis kedua ini.
“Hanya saja masih ada kendala di aplikasi P-care yang belum bisa dibuka untuk vaksinasi Booster kedua karena aplikasi ini konek ke peduli lindungi, dan baru buka dua hari lalu,”terangnya.
Ditambahkan Eni, saat ini pihaknya juga masih proses pengajuan permintaan vaksin ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
” Sekarang kami sedang mengajukan permintaan untuk vaksin Booster kedua ke Dinkes Propinsi Sumsel, dan sedang menunggu kiriman dari pusat,”pungkasnya.
Sementara, terkait capaian vaksinasi booster atau vaksinasi ketiga di wilayah Kabupaten Muara Enim masih rendah. Karena itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim melakukan upaya jemput bola yang dilakukan seluruh puskesmas di wilayahnya masing masing.
“Untuk vaksinasi booster pertama yakni sebanyak 290 ribu. Sementara yang sudah divaksinasi baru 16 persen. Padahal targetnya adalah 70 persen dan itu terus kami kejar dengan mengerahkan seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.
Lanjutnya, Dinkes Muara Enim dan jajaran melakukan upaya jemput bola guna ke desa desa sehingga semua masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi booster.
“Kami juga kerja sama dengan pihak ketiga, sebelumnya dengan PTPN dan dalam waktu dekat juga akan vaksinasi di Universitas Serasan,” bebernya.
Kendalanya, lanjut Eni, saat ini masyarakat enggan untuk melakukan vaksinasi booster dengan alasan kasus Covid sudah melandai dan sudah ada beberapa kelonggaran. “Padahal kita ini statusnya masih pandemi, artinya Covid 19 itu masih ada sehingga tetap perlu kewaspadaan,” bebernya.
Saat ini, ada beberapa aturan yang mewajibkan untuk vaksinasi booster seperti perjalanan menggunakan moda transportasi kereta yang mewajibkan penumpang usia di atas 18 tahun untuk sudah vaksin booster.
“Artinya dengan kita menjalani vaksinasi booster itu akan memudahkan terutama yang sering melakukan perjalanan,” tukasnya.
Oleh sebab itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi booster untuk segera melaksanakannya di fasilitas kesehatan terdekat.
“Setiap hari kami melayani di puskesmas puskesmas, jangan segan karena ini juga untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.





Komentar