Tim Trabazz Polsek Gunung Megang, Gelandang Pelaku Curat

MUARA ENIM Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Kamis (05/05/2022). Diketahui, pelaku bernama Gusti Randa Saputra (21) warga desa Lubuk ini juga merupakan residivis kasus Curanmor tahun 2019 lalu.

Informasi dihimpun tersangka ini melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 KUHP di sebuah rumah yang ada di desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Minggu (28/11/2021).


Dimana saat peristiwa itu terjadi korban Annisa yang juga pelapor bersama suaminya sedang tidur di kediaman orang tuanya dan di saat itulah pidana pencurian itu terjadi. Dimana, ketika ia terbangun dari tidur didapati 1 (satu) Unit HP merk OPPO A3S warna ungu, 1 (satu) Unit HP merk Realme C15 warna camar perak, dan juga 1 (satu) Unit HP merk OPPO A3S warna biru, serta 1 (satu) buah dompet kulit warna coklat yang berisikan KTP, Kartu ATM, STNK dan kartu anggota bela diri.

Mendapati hal itu, maka korban bersama saksi-saksi mengecek seputaran rumah dan diketahui bahwa jendela samping kiri rumah tersebut sudah terbuka dan terdapat bekas dirusak. Atas peristiwa itu, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunung Megang.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin mendapatkan laporan itu memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang AIPTU Ely suyono, dan anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut, kemudian hasil dari penyelidikan diketahui bawah pelaku bernama Gusti Randa Saputra.

“Atas dasar laporan korban lalu kita melakukan penyelidikan. Dimana didapati keberadaan pelaku yang sedang berada di Desa Sumaja Makmur, hingga saya memerintahkan anggota untuk langsung berangkat ke tempat tersebut. Setibanya di tempat kita langsung mengamankan pelaku yang serta barang bukti,”ungkapnya, Jum’at (06/05/2022) pada media ini.

Selanjutnya, kata Kapolsek pelaku beserta barang bukti telah di bawa ke Polsek Gunung Megang guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Sekarang pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (//)

Perum GEMA


Komentar