Tiga Remaja Pelaku Curat di Cinta Kasih, Berhasil Digelandang Tim Trabazz

MUARA ENIM Tim Trabazz Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim berhasil mengamankan tiga orang remaja pelaku tindak pidana pencurian dangan pemberatan, Selasa (14/09/2021) lalu. Ketiga pelaku ini melangsungkan aksinya pada hari Jum’at tanggal 25 Juni 2021 beberapa bulan lalu di dusun III Desa Cinta Kasih kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.

Diketahui ketiganya bernama Robin Andriansyah (21) warga Dusun IV Desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, dan dua pelaku lainnya yang masih dibawah umur inisial IS (16) dan ES (17) warga Dusun III desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.


Informasi dihimpun, kejadian bermula pada hari Jum’at tanggal 25 Juni 2021 sekitar pukul 07.30 Wib. Dimana saat itu, korban yang sedang tertidur dibangunkan oleh istrinya lantaran rumah mereka mati lampu.

Setelah bangun dan mengecek korban terkejut karna NCB listrik di rumahnya sudah turun, sedangkan rumah tetangga tidak ada yang mati lampu.

Setelah itu Korban lansung menuju ke counter Handphone (HP) yang terletak dibagin depan rumahnya, setibanya di lokasi dimaksud ia melihat beberapa HP yang ada telah hilang diantaranya 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y12S warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Realmi C21 warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Realmi C15 warna silver, 1 (satu) unit handphone merk Oppo A37.

Kemudian korban mengecek keadaan didalam rumah dan ternyata ada atap genteng yang terbuka dan pintu bagian belakang rumah terbuka sedikit. Setelah itu korban bersama dengan anak nya mencari disekitar lokasi tersebut namun tidak ditemukan apapun, lalu korban melaporkan kejadian ke Polsek Gunung Megang.

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH MH langsung memerintahkan tim Trabazz Polsek Gunung Megang untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pada tanggal 14 september 2021 sekira pukul 08.00 WIB Tim kita mendapatkan informasi bahwa para pelakunya sedang berada di desa Cinta Kasih,”ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melaui Kapolsek Gunung Megang AKP Herly Setiawan, Kamis (16/09/2021) pada awak media.

Lanjutnya, kemudian Tim Trabazz yang ia pimpin langsung menuju ke lokasi tempat keberadaan tersangka.

“Pada saat akan menuju ke tempat persembunyian tersangka, Tim melihat salah satu pelaku Inisial IS dan ES sedang berjalan kaki dipinggir jalan lintas Desa Cinta Kasih. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan introgasi kepada kedua pelaku,”lanjutnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan dari hasil introgasi diketahui bahwa HP hasil Curian kedua tersangka telah dijual kepada tersangka Robin Andriansyah.

“Kemudian Tim kita bersama kedua pelaku menuju ke rumah pelaku Robin dan didapatkan barang bukti berupa 1 unit hand phone merk realme C15 warna abu-abu selanjutnya para pelaku dibawa kepolsek Gunung megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.

Perum GEMA


Komentar