Sedang Asyik Ngintip, Abu Terekam CCTV dan Digelandang Polisi

PALEMBANG — Lantaran mempunyai hoby yang aneh Hasbullah alias Abu (27) warga Jalan Siamun, Lorong Rahman, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang ditangkap oleh petugas Polsek Kalidoni karena ulah nya.

Pasalnya pria yang hobby ngintip itu ketahuan sedang menjalankan aksinya, dan terekam cctv ketika asyik mengintip F (29) warga Jalan purwosari, Perum Purwosari Blok C No.2 Rt.52 Rw.10 Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Kota Palembang.


Aksi nya tersebut terjadi hari Rabu (21/7/2021) lalu sekitar pukul 01.20 WIB dini hari, saat melancarkan aksinya tersangka Abu menyiapkan sebilah pisau yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban F.

Kapolsek Kalidoni AKP Elvie Kalza membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, usai mengintip dan akan pergi, motor yang diparkir nya tidak jauh dari lokasi kejadian, sudah diamankan oleh RT setempat,”ungkapnya, Sabtu (31/07/2021) dalam siaran persnya.

Setelah kejadian tidak menyenangkan tersebut sambung Elvie, korban melaporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor laporan LP/B/188/VII/2021/SPKT/POLSEK KALIDONI/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL

“Tidak ada barang yang dicuri dari rumah korban, dia hanya melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut yakni mengintip,”urainya.

Sementara, tersangka tetap dikenakan pasal 363 Jo 53 KUHP.

“Pelaku a dikenakan pasal 363 KUHP Jo 53 dengan ancaman hukuman penjara 5 Tahun Penjara,”tegasnya.

Saat diwawancara awak media tersangka abu mengaku melakukan hal tersebut karena Nafsu melihat tubuh korban.

“Saya intip F karena Nafsu liat tubuhnya saat sedang buang air kecil di kamar mandi,”pungkasnya penuh penyesalan.

Perum GEMA


Komentar