JABAR — Polresta Bogor Kota menangkap muncikari prostitusi berinisial DA (27). Korbannya di antaranya selebgram hingga caddy golf.
“Untuk pelaku (yang ditangkap) satu orang, dia mucikari,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kamis (13/3/2024) dikutif melalui DetikCom.
Kemudian, ia mengungkapkan tersangka DA sudah beraksi sejak 2019 lalu. DA ditangkap saat mengantarkan wanita ke hotel di Jl Surya Kencana, Kota Bogor.
“Kita amankan (pelaku) di salah satu hotel di Jl Surya Kencana. Pelayanan prostitusi online ini ada di Kota Bogor, jaringannya ada di Jakarta, ada di Bandung, Jawa Tengah, Kalimantan dan Bali, di kota kota lainnya,” kata Bismo.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot mengatakan, sedikitnya 20 wanita jadi korban perdagangan orang yang dilakukan Dimas. 20 wanita itu dari kalangan selebgram, caddy golf, hingga mantan pramugari.
“Jadi dari hasil pemeriksaan dari tersangka DA ini, ada sekitar 20 orang korban perempuan yang ditipu oleh tersangka ini, sehingga akhirnya mereka mau memenuhi hasrat dari para konsumen atau pria hidung belang,” ujarnya.
“Dari 20 orang ini, terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari selebgram, kemudian ada juga berprofesi sebagai cady, kemudian ada juga berprofesi sebagai putri kebudayaan, kemudian ada juga mantan dari pramugari dan terjerembab dalam kelompok ini dan menjadi korban,” sambungnya.
Saat ini Dimas telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Dtc.)
Komentar