Jambret Warga Panang Jaya,Pemuda Asal PALI Digelandang Team Trabazz

MUARA ENIM Dua pelaku jambret yakni Abet (21) warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim dan Beriansyah (18) warga Talang Pipa, Kelurahan Talang Ubi Barat, kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, berhasil dibekuk karena melakukan penjambretan terhadap Rentia Santika (19), warga Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Minggu (4/7/2021).

Informasi dihimpun, kejadian tersebut berawal pada hari Sabtu (15/5/2021) lalu sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Lintas Pramulih – Muara Enim tepatnya di Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.


Korban yang saat itu berangkat dari rumahnya dari Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, hendak bekerja ke Desa Perjito, Kecamatan Gunung Megang dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna merah hitam sambil meyandangkan tas selempang warna Hitam.

Ketika diperjalanan, korban tiba-tiba disapa oleh kedua orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor metik warna putih dari samping kanan. Namun korban hanya diam saja. Lalu pelaku minta nomor WA akan tetapi korban hanya diam dan fokus menggendarai sepeda motornya.

Setelah melewati simpang Benakat, korban meminta kepada para pelaku untuk tidak berjalan beriringan sebab takut terbalik. Namun pelaku tidak menghiraukan peringatan korban. Saat tiba dijalan yang rusak, korban memperlambat laju kendaraannya dan kesempatan tersebut tidak disia-siakan para pelaku, salah satu pelaku yang posisi dibonceng langsung menarik tas selempang hingga putus.

Akibat kuatnya tarikan pelaku saat menjambret tas selempang korban tersebut menyebabkan motor yang dikendarai korban oleng dan terbaik kesamping kanan jalan mengakibatkan korban mengalami luka lecet di dengkul sebelah kanan. Melihat korban terjatuh, kedua pelaku langsung berputar arah dan tancap gas ke arah Muara Enim.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu buah tas selempang warna Hitam yang berisikan satu buah hp Oppo A12 warna Hitam, satu buah kartu Atm BNI, satu buah kacamata dan alat kosmetik (lipstik dan bedak) sehingga mengalami kerugian sekitar Rp2,3 juta.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut Polsek Gunung Megang untuk ditindaklanjuti. Setelah menerima laporan, Team Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan dengan berbekal ciri-ciri yang dijelaskan oleh korban dan informasi dari masyarakat setempat. Dan setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui para pelakunya, kemudian tim Trabazz polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan dan Kanit Reskrim Ipda Subagio langsung bergerak cepat menuju tempat pelaku Abet Salim dan berhasil mengamankan pelaku sedang duduk-duduk dipinggir jalan di Talang Ubi Kabupaten PALI.

Setelah itu Team Trabazz melakukan pengembangan terhadap satu orang pelaku lain yang bernama Beriansyah di Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim dan kedua pelaku langsung diamankan di Polsek Gunung Megang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herly Setiawan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan kedua pelaku berikut barang buktinya yakni satu unit Hp OPPO A12 warna Hitam dan satu buah kotak Hp OPPO A12.

“Saat ini kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya akan dijerat dengan pasal 365 KUHP,” pungkasnya.

Perum GEMA


Komentar