Hendak Tarawih Gadis Belia di OI Dicabuli Sang Pacar

Ogan Ilir — Sebut saja bunga (14) Pelajar warga Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir. Ia harus kehilangan mahkotanya lantaran menjadi korban pencabulan anak di bawah umur oleh pacarnya sendiri berinisial EL (22) Buruh Warga Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim AKP Robbi Sugara mengungkapkan bahwa saat korban hendak berangkat untuk menunaikan Sholat Tarawih, namun di tengah Perjalanan ia bertemu dengan Pelaku El yang merupakan pacar korban sendiri dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku mengajak korban ke sebuah rumah kosong yang berada dikawasan Rt 01 Dusun 1 Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.


” Saat itulah terjadilah perbuatan cabul yang di lakukan oleh pelaku terhadap korban dengan cara pelaku menciumi korban, menelanjangi korban, meremas dan mencium payudara korban lalu memasukkan Jari pelaku ke dalam kemaluan korban,”ungkapnya, Selasa (20/04/2021) pada awak media.

Kemudian lanjut Robby, korban keesokan harinya (red, Kamis (15/42021) sekira Pukul 12.00 Wib, barulah Korban pulang ke rumah dan menceritakan melaporkan kejadian tersebut Kepada Orang tua korban dan Keluarganya.

“Setelah orang tua korban sudah mengetahui anaknya mengalami kejadian tersebut lalu ayah Kandung korban tidak terima atas kejadian dan Perlakuan terhadap anaknya kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Ogan Ilir untuk di tindak lanjuti,”bebernya.

Sambung Robbi, tidak butuh waktu lama Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Elang yang berada dirumahnya sendiri tanpa ada perlawanan.

” Setelah pelaku diamankan di lakukan Introgasi awal terhadap pelaku dan pelakupun mengakui perbuatannya,”lanjutnya.

Selanjutnya tersangka langsung di gelandang ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir untuk dilakukan Pemeriksaan.

Dari hasil Visum korban benar telah dicabuli pelaku dan saat ini telah diamankan bersama barang bukti.

“Pelaku telah kita amankan beserta barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) lembar baju kaos warna Hitam, 1 (satu) lembar celana pajang motif kotak – kotak dan 1 (satu) lembar switer tangan pajang warna Hitam,”pungkasnya. (*****)

Perum GEMA


Komentar