MURATARA — Jajaran kepolisi resort (Polres) Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengamankan oknum Kepala Desa (Kades) bersama 17 warga setelah melakukan pengepungan dan penggerebekan kampung narkoba, Sabtu (12/06/2021) pagi di Desa Surulangun, Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto dalam keterangan persnya mengungkapan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 34 mesin judi, 13 senjata tajam, 4 pucuk senjata api rakitan (senpira), 21 unit kendaraan roda dua, 347 gram sabu-sabu.
“Dalam operasi senyap dengan agenda penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, premanisme, dan pelaku C3, termasuk penyalahgunaan sajam dan senpi serta perjudian. Kita menurunkan sebanyak 50 personil,”ungkapnya.
Dimana pada operasi ini yang dipimpin langsung oleh Kapolres didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, perwira Polres Reskrim dan perwira Narkoba serta dibantu 104 personil Sat Brimob yang dipimpin Danki Iptu Antoni dan berhasil mengamankan sejumlah orang.
“Kami amankan sebanyak 15 orang laki-laki dan tiga orang perempuan termasuk Kepala Desa Surulangun, berinsial Ahmad Saleh. Saat ini masih diamankan untuk dimintai keterangan selaku Kades setempat. Untuk barang bukti cukup banyak mulai dari sajam, narkoba, Sepeda motor dan satu kendaraan roda empat,”terangnya.
Diketahui, warga yang dimankan di antaranya merupakan DPO berbagai kasus.
“Kita berhasil mengamankan beberapa diantaranya sebagai DPO dari berbagai kasus yakni, Sabar Kusnadi, Ramadani alias Roma (DPO 3C), Indra Gunawan atau Engot (DPO senpi), Tarmizi (DPO narkoba), Perdi Susanto, Very, Sapriadi, Juhanis Auri, Budi Nasution, Maksum, Rahman, Endang Gunanto als Eeng, Tasman (DPO narkoba), Tergani, Riza Maika (Istri dari Darul DPO narkoba, dalam pengejaran), Susanti, Ratna, dan Ahmad Saleh (Kepala Desa),”ujarnya.
Selain para tersangka polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat serta barang bukti lainnya.
“Sebanyak 21 unit kendaraan roda dua tanpa surat menyurat, satu unit kendaraan roda empat suzuki Karimun, 13 senjata tajam, tiga pucuk senpira laras pendek, satu pucuk senpira laras panjang, 50 unit hp, lima lembar STNK, delapan butir amunisi revolver, satu butir amunisi Laras panjang,”terangnya.
Selain itu, dikatakan Kapolres terdapat juga sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkoba yang mereka juga amankan.
“Kita juga mengamankan satu klip bening bungkus besar berat 313 gram diduga sabu, satu bungkus kecil diduga sabu berat 34,18 gram, 1satutimbangan digital, 10 botol bong/alat hisap sabu, dua bal plastik bening, uang kertas senilai Rp 19.795.000, koin Mesin bar-bar 1500 koin, dua korek api, satu plastik teh cina bertuliskan Qingsaan, dan dua unit jam tangan,”jelasnya.
Selanjutnya semua orang dan barang bukti yang mereka amankan langsung dibawa ke Mapolres Muratara.
“Kami bawa para tersangka dan BB ke Polres Muratara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut. Kami minta masyarakat ikut mendukung pemberantasan Narkoba dan penyakit masyakat lainnya di Muratara,”tegasnya.
Diketahui saat ini, Polisi masih melakukan introgasi dan penyelidikan terhadap sejumlah warga yang diamankan. Mengenai keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba, aksi 3C, kepemilikan senjata api, kendaraan bermotor diduga hasil curian dan mesin judi barbar di Desa surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Muratara, Hj Gusti Rohmani membenarkan adanya penggerebekan besar besaran yang dilakukan di Polres Muratara yang ikut mengamankan Muhamad Saleh kepala Desa Surulangun.
“Iya sepertinya kepala desa juga ikut di bawa ke Polres, kita tunggu saja informasi lanjutannya karena masih proses. Tidak seluruh yang di bawa itu langsung divonis bersalah, mungkin bisa jadi hanya dimintai keterangan atau yang lainnya,”pungkasnya.
Komentar