SMARTIZEN — Curi sepeda moyor di Muara Enim warha Bengkulu Digelandang polisi yakni Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi, Raabu (6/03/2024) beberapa bulan lalu di Jl Permai, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Informasi dihimpun pelaku dalam kasus ini berinisial RK (15) yang berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu buah kunci T berwarna hitam.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, mengungkapkan kejadian bermula saat korban, warga Air Lintang, melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan rumahnya. Atas dasar laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan akan kasus tersebut.
“Setelah menerima laporan korban, Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang merupakan warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, padabSenin (20/05/2024) kemarin,”ungkapnya, Selasa (21/5/2024) dalam keterangan persnya
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Satreskrim Polres Muara Enim. Maka dari itu kami menghimbau belajar dari insiden kepada masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraannya terparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda. Ingat, kejahatan bukan semata-mata karena ada niat dari pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan, oleh karena itu tetap waspada,” pungkasnya.





Komentar